Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
AHY, Airlangga, Zulhas Hingga Cak Imin Bersatu Tolak Pemilu Tertutup
beritabali.com/cnnindonesia.com/AHY, Airlangga, Zulhas Hingga Cak Imin Bersatu Tolak Pemilu Tertutup
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), hingga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri agenda pertemuan menolak sistem pemilu proporsional tertutup.
Pertemuan ini berlangsung di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1). Pantauan CNNIndonesia.com, pertemuan dihadiri oleh sejumlah perwakilan partai politik yang saat ini ada di DPR.
Selain Airlangga, AHY, dan Cak Imin, mereka yang tampak hadir yaitu Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Ahmad Ali dan Johnny G Plate, serta Wakil Ketua Umum PPP H M Amir Uskara. Perwakilan Partai Gerindra belum terlihat hadir.
"Harusnya seperti itu (agenda pertemuan membahas penolakan sistem pemilu proporsional tertutup) karena itu memang domain partai politik yang pembuat Undang-undang, bukan domain MK [Mahkamah Konstitusi]," ujar Ahmad Ali kepada wartawan di Hotel Dharmawangsa.
Delapan dari sembilan fraksi yang ada di DPR sebelumnya menyampaikan sikap bersama meminta agar Mahkamah Konstitusi tetap mempertahankan aturan sistem proporsional terbuka atau mencoblos calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Sikap itu merespons wacana pemberlakuan lagi sistem proporsional tertutup atau mencoblos partai dan gugatan terkait yang dilayangkan ke MK. Delapan fraksi tersebut adalah Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, NasDem, PPP, dan PKS. PDIP satu-satunya fraksi yang tak ikut dalam pernyataan sikap bersama ini dan mendukung sistem proporsional tertutup.
Delapan fraksi di DPR itu menegaskan akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia. Mereka juga mengingatkan KPU bekerja sesuai amanat Undang-undang dan tetap independen.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3882 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2724 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2020 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1956 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1797 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun