Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Satpol PP Denpasar Tertibkan Belasan Spanduk dan Baliho Kedaluwarsa

Kamis, 12 Januari 2023, 14:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Satpol PP Denpasar Tertibkan Belasan Spanduk dan Baliho Kedaluwarsa.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertiban belasan spanduk, banner dan baliho kadaluwarsa Kamis (12/1).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan, penertiban spanduk, banner dan baliho ini menyasar Jalan Bay Pass Ngurah Rai dari Simpang Hang Tuah hingga perbatasan Denpasar-Badung. Dalam kegiatan itu pihaknya menertibkan sebanyak 2 spanduk, 7 banner dan 2 baliho.

Lebih lanjut dikatakan, penertiban ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Denpasar.  

"Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota," ucap Sudardana.

Menurutnya, belasan baliho yang ditertibkan adalah baliho yang sudah lewat masa izin pemasangannya. Sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan banner, spanduk maupun baliho. 

Meskipun demikian, masih ada baliho yang sudah kadaluarsa tidak diturunkan pemiliknya. Untuk itu penertiban  ini akan terus dilakukan. 

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang sering dilakukan masyarakat. Tidak hanya itu pihaknya  juga mengimbau kepada masyarakat, bagi yang memasang  banner, spanduk maupun baliho jika masa izinnya telah habis agar dicabut atau diturunkan sendiri. Hal agar wajah Kota Denpasar tetap bersih aman dan nyaman. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami