Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Giorgio Ramadhan Beli Pedang Penghancur Brio di Luar Negeri

Selasa, 14 Februari 2023, 13:42 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/cnnindonesia.com/Giorgio Ramadhan Beli Pedang Penghancur Brio di Luar Negeri

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Polisi mengungkapkan pedang anggar yang digunakan oleh Giorgio Ramadhan, pengemudi Fortuner yang merusak Brio di Senopati, Jakarta Selatan dibeli dari luar negeri. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu berdasarkan pengakuan dari Giorgio saat proses pemeriksaan.

"Ini dibeli dari luar negeri, beliau beli dari temannya. Titip temannya," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (13/2) malam.

Sementara itu, benda menyerupai softgun yang juga dibawa Giorgio dalam peristiwa itu diakui yang bersangkutan dibeli dari toko online.

Berdasarkan pengakuan Giorgio, benda tersebut dia beli pada Desember lalu dari sebuah toko online. Bon pembelian barang itu pun disebut telah diserahkan ke penyidik.

"Harganya 300 (ribu) sekian," ucap Ade Ary.

Lebih lanjut, Ade Ary menyampaikan pihaknya masih mendalami soal alasan Giorgio membawa dua barang tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Giorgio sebagai tersangka buntut aksi perusakan mobil Honda Brio berwarna kuning di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) dini hari.

Giorgip pun langsung ditahan. Dalam kasus ini, ia dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman terhadap orang.

"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini dengan didasari dua alat bukti dan barang bukti yang kami sita kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary turut mengungkapkan Giorgio melakukan aksi perusakan dan pengancaman itu dalam kondisi sadar dan tidak terpengaruh alkohol.

"Ya berdasarkan keterangan tersangka, ini kami sudah dengar juga karena emosi, selisih paham di jalan tadi," ucap dia.(sumber: cnnindonesia.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami