Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 18 Mei 2026
Dibubarkan, Pengurus MO Besakih Berharap Bisa Dipekerjakan di Badan Pengelola Kawasan
beritabali/ist/Dibubarkan, Pengurus MO Besakih Berharap Bisa Dipekerjakan di Badan Pengelola Kawasan.
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Menyusul dicabutnya Pergub 51 yang digantikan dengan Pergub no 5 tahun 2023, maka regulasi terkait pengelolaan fasilitas kawasan suci Pura Agung Besakih tidak lagi dilaksanakan oleh managemen operasional (MO) seperti sebelumnya.
Dalam Pergub no 5 tahun 2023 tersebut, terkait pengelolaan fasilitas kawasan suci Pura Agung Besakih maka akan dibentuk sebuah badan pengelolaan yang nantinya akan dipimpin oleh Kepala Badan.
Menurut informasi, badan pengelola ini akan mengelola sumber dana baik dari penjualan karcis masuk, penyewaan kios dan pendapatan lain yang sah ada di kawasan suci Pura Besakih. Nantinya hasil bersih setelah digunakan untuk operasional pada akhir tahun akan dibagi untuk Pura Besakih, untuk ke Desa Adat, Desa Dinas dan desa penyangga.
Terkait dicabutnya Pergub 51 tersebut, Kepala MO Kawasan Pura Agung Besakih, I Gusti Bagus Karyawan membenarkan bahwa MO nantinya akan dibubarkan. Pihaknya berharap meski nantinya akan dibentuk badan pengelola namun Karyawan yang sebelumnya bekerja di MO bisa dipekerjakan juga oleh badan pengelola.
"Informasinya tenaga kerja MO akan tetap dilibatkan untuk bekerja di badan pengelola, saya sendiri juga melamar di salah satu bidangnya," kata Karyawan, Selasa (7/3/2023).
Ia berharap, dengan dibentuknya badan pengelola ini, Kawasan Suci Pura Agung Besakih dapat dikelola lebih baik lagi kedepannya. Pihaknya dari managemen operasional sangat mendukung, dengan regulasi yang disempurnakan maka orang-orang yang nantinya terlibat tentunya profesional.
"Harapan kita kedepan lebih baik, baik dari sisi pengelolaan juga dari dari sisi kunjungan. Di MO sebelumnya mempekerjakan sekitar 100 orang karyawan, semoga semua bisa dilibatkan ikut dipekerjakan sesuai dengan kemampuannya masing - masing," harap Karyawan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1510 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1139 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 985 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 874 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik