Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 8 Agustus 2026
Bule Rusia dan Ukraina Berulah di Bali, Diduga Hindari Wajib Militer
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya menilai, kedatangan bule dari Rusia dan Ukraina ke Bali tidak lepas dari kondisi perang. Selain itu pola bisnis yang dijalankan bule dua negara itu juga dianggap bisa mengancam warga lokal Bali.
"Beberapa tamu Rusia dan Ukraina membuat ulah yang kuras pas dengan budaya kita. Ini harus kita tertibkan, ini sebuah momentum yang bagus. Jadi eksodus yang banyak dari Rusia khususnya, karena kenapa mereka datang, khususnya ke Asia Tenggara, mereka banyak ke Thailand mereka banyak ke Bali. Bali menjadi tempat favorit bagi mereka. Itu yang terjadi," kata I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, Selasa (7/3).
Dia menduga kedatangan para turis asal Rusia dan Ukraina untuk menghindari wajib militer di masing-masing negara.
"Kenapa mereka datang ke Bali, satu mereka menghindari konflik karena perang masih berlanjut di Ukraina oleh Rusia dan menghindari wajib militer 18 tahun. Sehingga mereka datang ke Bali untuk tempat nyaman. Nah, di Bali jangan sampai mengambil pekerjaan-pekerjaan warga lokal. Ini perlu harus ditertibkan," ungkapnya.
Baca juga:
Rusia Berencana Permudah Visa Untuk WNI
Dia juga mengatakan, bisnis yang dijalankan sejumlah WN Rusia di Bali bisa mengancam warga lokal. Salah satu contohnya adalah penyewaan sepeda motor. Dia menduga, WN Rusia bisa menyewakan sepeda motor lebih murah kepada sesama warga asing dengan harga per bulan mencapai Rp2,5 juta. Sementara, harga sewa sepeda motor di Bali atau di rental lokal Rp3,5 juta per bulan.
"Media banyak yang mendengar bahwa orang Rusia bisa menyewakan motor dengan teman-temannya bahkan lebih murah. Jadi harga Rp3,5 juta NMax per bulan, mereka bisa menyewakan sampai Rp2,5 juta itu kan turun harga tinggi," ujarnya.
"Jadi persaingan tidak sehat lagi. Makanya, kita harus tertibkan dan ditertibkan dengan aparat yang sudah ada payung hukumnya, ada perda dan juga kepolisian dan keimigrasian kalau yang melanggar bisa dideportasi," ujarnya.
Pihaknya mengapresiasi akan dibentuknya satgas gabungan. Karena dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2020, untuk menguatkan standarisasi dan kepariwisataan dan tata kelola pariwisata Bali. (sumber: merdeka.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4332 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1462 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 956 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 889 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 785 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun