Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Pesulap Merah Disanksi Adat Dayak Buntut Ucapan Dukun
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Marcel Radhival alias Pesulap Merah dijatuhkan sanksi adat Dayak karena dianggap memicu kesalahpahaman setelah bicara soal dukun. Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak DKI Jakarta Lawadi Nusah mengatakan Pesulap Merah telah melecehkan masyarakat Adat Dayak saat bicara tentang dukun orang Dayak.
Dewan Adat Dayak Jakarta telah mengklarifikasi Pesulap Merah oleh pada Sabtu 15 April lalu.
"Kata Dukun dalam masyarakat adat Dayak adalah orang yang berprofesi membantu warga dalam hal: melahirkan disebut dukun beranak, ahli patah tulang disebut dukun patah tulang, mengobati orang yang sakit karena semberono/lalai," kata Lawadi saat dimintai konfirmasi, Senin (17/4).
"Semua dukun orang Dayak pada dasarnya menolong tidak untuk cari keuntungan pribadi," ujarnya menambahkan dikutip dari detik.com.
Lawadi menyebut kesalahan kedua Pesulap Merah diduga sengaja menantang suku etnis dari Dukun Dayak. Usai diklarifikasi, Pesulap Merah pun menandatangani berita acara bersama perwakilan Dewan Adat Dayak Jakarta.
Poin-poin berita acara tersebut disampaikan tokoh masyarakat atau Timanggong Adat Dayak Kanayatan DAD Jakarta, Yopinus Jailim. Dalam pertemuan itu, pesulap Merah mengakui kesalahannya.
"Satu, Marcel Radhival Pesulap Merah mengakui telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat adat Dayak pada khususnya dan atas informasi di medsos, yaitu YouTube dan TikTok tanggal 9 April 2023," kata Yopinus Jailim.
Lawadi mengatakan polemik tersebut akan diselesaikan secara adat. Proses penyelesaian sanksi adat akan diadakan pada 6 Mei 2023 di rumah adat Dayak atau betang di anjungan Provinsi Kalimantan Barat TMII Jakarta.
"Meminta dan memohon maaf, bersedia untuk diselesaikan secara adat dari masyarakat adat dayak DAD DKI Jakarta," kata Lawadi.
Menurutnya, rincian sanksi adat Dayak akan dibacakan pada saat prosesi pemberian sanksi. Ia memastikan Pesulap Merah tak bermaksud melecehkan adat Dayak.
"Saudara Marcel kepada saudara-saudara saya orang Dayak di Pulau Kalimantan maupun di mana berada, bahwa tak ada niatan Saudara Marcel untuk melecehkan atau merendahkan orang suku dayak secara umum," ujarnya.
Lawadi mengatakan kesalahpahaman itu terjadi juga karena ada pihak yang menyebarkan informasi tak bertanggung jawab di media sosial (medsos).
"Kita di sini ingin membuat darah semuanya dingin, kita bersaudara, berharmoni dengan alam, menjaga jangan lagi ada hal gagal paham," katanya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5948 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2643 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2288 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan