Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Maksud Pinjam Uang ke Teman, Pedagang Lalapan di Karangasem Malah Dikirimi Ganja

Jumat, 21 April 2023, 16:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Maksud Pinjam Uang ke Teman, Pedagang Lalapan di Karangasem Malah Dikirimi Ganja.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Dalam dua bulan terakhir ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem telah meringkus sedikitnya 6 pelaku penyalahguna narkotika di empat TKP berbeda wilayah Kabupaten Karangasem. 

Dari 6 tersangka yang diamankan tersebut, dua tersangka diringkus di Kecamatan Karangasem, dua tersangka di Kecamatan Sidemen dimana satu diantaranya adalah resedivis kasus serupa. Satu tersangka di Kecamatan Bebandem dan Satu tersangka di wilayah Kecamatan Kubu. 

"Ini pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan yaitu bulan Februari dan bulan April tahun 2023. Dari 4 TKP tersebut, 3 TKP dengan bb sabu - sabu dan 1 TKP di Kubu BB-nya narkotika jenis ganja. Total BB sabu - sabu yang diamankan 6,33 gram neto dan ganja 7,49 gram," ujar Kapolres Karangasem, AKBP. Ricko AA Taruna pada Jumat (21/4/2023). 

Atas pengungkapan sejumlah kasus tersebut, Ricko berharap kepada masyarakat terlebih menjelang Idul Fitri agar menghindari Narkoba jenis apapun itu karena dapat merusak kehidupan, pihaknya berkomitmen di Kabupaten Karangasem tidak akan berhenti untuk melakukan pengungkapan baik itu pemakai maupun pengedar narkotika.

"Dengan adanya kasus ini, bukan berarti Karangasem darurat narkoba, sejauh ini barang bukti yang kita temukan dari para tersangka, tergolong sedikit, dan mereka kebanyakan memperoleh atau membawa barang dari wilayah Denpasar. Namun demikian, kami akan terus melakukan pengungkapan baik pengguna maupun pengedar," kata Ricko Taruna. 

Baca juga:
Jerman Batalkan Legalisasi Penjualan Ganja Secara Luas

Sementara itu, dalam rilis tersebut juga terungkap bahwa satu tersangka yaitu Ical dengan TKP di wilayah Kecamatan Kubu, Karangasem mengaku mendapatkan narkotika jenis ganja dari rekannya yang berada di luar Bali dengan cara diselipkan di dalam pakaian yang dikirim melalui paket eskpedisi. 

"Tersangka ini pedagang lalapan, kemungkinan karena kesulitan ekonomi ia lantas menghubungi temannya di jawa untuk meminjam uang, tetapi temannya ini tidak punya uang lalu menawarkan ganja karena memang dulu saat tinggal di Jawa tersangka ini juga pernah memakai. Kemudian ganja dikirim oleh temannya melalui paket, ganja diselipkan di dalam kantong celana yang dikirim," imbuh Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP. Ketut Wiwin Wirahadi saat mendampingi press rilis tersebut.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami