Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Pakai Pelat Palsu, Satlantas Polres Tabanan Tilang Xpander
BERITABALI.COM, TABANAN.
Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan melakukan tilang di tempat terhadap kendaraan mobil roda empat jenis Mitsubishi Xpander yang menggunakan nomor polisi 'B3LT' yang diduga menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi.
Kasatlantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, Jumat (28/4) menyebutkan kendaraan yang ditilang adalah kendaraan yang melintas sepanjang jalan utama Gilimanuk - Denpasar dan berhasil diberhentikan oleh Personel Satlantas Polres Tabanan di Jalan Ir. Soekarno Tabanan.
"Sehingga kami langsung berikan tindakan tilang pada Jumat petang (28/4)," jelasnya.
Tindakan tilang ini, dilanjutkan Kanisius, kendaraan yang tidak menggunakan spesifikasi TNKB sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan ditegaskan setiap kendaraan wajib dipasang plat nomor.
Dalam UU tersebut, dikatakan Kanisius, juga menyatakan selain harus sesuai dengan spesifikasi, plat nomor kendaraan dilarang dimodifikasi, seperti mengubah warna, bentuk, tulisan, ataupun ditempeli logo dan stiker yang tidak resmi alias ilegal. Adapun sanksi bagi pengguna kendaraan yang tidak memasang TNKB sesuai ketentuan diatur dalam UU No. 22 tahun 2009 pasal 280.
“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dan tidak dipasang TNKB yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 68 ayat 1 dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu," tambahnya.
Setelah melakukan tilang terhadap pelanggar, personel satlantas polres Tabanan menyarankan untuk kembali menggunakan TNKB yang sesuai dengan ketentuan dan spesikasi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 788 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 691 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 513 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 495 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik