Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 18 September 2026
Diprotes, Pemkab Badung Tetap Bongkar Tower Ilegal, Sudah 23 dari Total 48 Unit
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pembongkaran menara telekomunikasi yang tidak berizin tetap dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung hingga menjelang akhir bulan April 2023, meski mendapat protes dari operator seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, saat dikonfirmasi, mengatakan sebanyak 23 BTS dari total 48 unit telah dilakukan pembongkaran hingga menjelang akhir bulan April 2023 ini.
Menurutnya, pembongkaran dipastikan akan selesai sesuai target hingga akhir Mei 2023 mendatang.
"Kami telah menurunkan sebanyak 18 model BTS dan 5 model tower per Jumat (28/4/2023). Jadi, sisanya sebanyak 15 tower belum dilakukan pembongkaran," jelasnya Jumat (28/4/2023).
Untuk selanjutnya pembongkaran tower akan dilakukan kembali pada 2 Mei 2023 mendatang sembari menunggu tenaga pembongkar datang dari libur Idulfitri.
"Kami masih melakukan pembersihan-pembersihan tower yang sebelumnya telah dibongkar. Pembongkaran akan mulai dilakukan pada 2 Mei mendatang sembari menunggu tenaga pembongkar datang dari libur Idulfitri pada bulan depan ini, 1 Mei 2023," paparnya.
Suryanegara menjelaskan untuk pembongkaran satu menara membutuhkan waktu 3 hingga 5 hari. Sedangkan penurunan BTS membutuhkan waktu satu hari.
"Waktu pembongkaran menara tidak dapat ditentukan, tergantung dari tingkat kesulitannya. Misal, posisi tower berdekatan dengan perumahan penduduk tentu membutuhkan waktu lebih lama," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5560 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3487 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2344 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan