Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
BMKG Imbau Nelayan Waspada Potensi Angin Kencang 25 Knot di Laut Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Peringatan dini terkait potensi peningkatan kecepatan angin hingga 25 knot atau sekitar 46 kilometer per jam di Laut Bali dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III pada 20 Mei 2023.
“Kategori ekstrem itu 25 knot,” kata Kepala Sub Koordinator Pelayanan Jasa BMKG Wilayah III Denpasar Tirta Wijaya di Denpasar, Jumat, 19 Mei 2023.
Potensi kecepatan angin yang diperkirakan bertiup dari arah Timur-Tenggara tersebut termasuk angin kencang sehingga perlu diwaspadai khususnya masyarakat termasuk nelayan dan pelaku wisata bahari.
Berdasarkan pengamatan BMKG, potensi ketinggian gelombang laut di Laut Bali atau di kawasan Bali Utara diperkirakan mencapai hingga 2,5 meter sejak Jumat hingga Sabtu (20 Mei). Sedangkan potensi ketinggian gelombang laut di Selat Bali bagian Utara dan Selatan yang merupakan jalur penyeberangan Bali-Jawa juga diperkirakan mencapai hingga 2,5 meter.
Kemudian, di perairan Selat Badung diperkirakan memiliki kategori tinggi hingga empat meter, termasuk di Selat Lombok bagian selatan dan Samudera Hindia Selatan Bali dengan potensi kecepatan angin mencapai hingga 20 knot atau 37 kilometer per jam.
Selat Badung merupakan jalur penyeberangan Sanur-Pulau Nusa Penida, jalur penyeberangan Bali-Lombok hingga Selat Lombok dan merupakan kawasan wisata bahari. BMKG menjelaskan kondisi cuaca itu disebabkan oleh suhu muka laut wilayah Bali berkisar 28-30 derajat celcius.
Selain itu, massa udara basah terkonsentrasi dari lapisan permukaan hingga lapisan 850 milibar atau 1.500 meter. Pusat Meteorologi Maritim BMKG menyebutkan kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar yakni kepada perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal feri apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. (sumber: medcom.id)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5954 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4661 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2647 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2297 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2230 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan