Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Polisi Adang Pikap Pengangkut Gas Oplosan di Mengwi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tim Unit 4 Satreskrim Polres Badung mengadang satu unit mobil Mitsubishi Pikap warna hitam DK 8210 HD di depan Alfa Mart Lukluk Jalan Raya Kapal Lukluk Mengwi, Badung, pada Rabu 17 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WITA. Hasil penggeledahan, Polisi menemukan tabung gas ukuran 12 kg yang sudah dioplos dan akan dijual kembali.
Selain mengamankan beberapa tabung gas, Polisi juga mengamankan sopir Sunarto (47) asal Indramayu yang tinggal di Br. Jelantik, Desa Apuan, Baturiti, Tabanan.
Menurut Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, pengungkapan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak ini berawal dari informasi masyarakat yang menemukan adanya penjualan tabung gas ukuran 12 kg dengan harga jauh di bawah harga standar HET.
Selanjutnya, Tim Unit 4 Satreskrim Polres Badung menyelidiki dan melacak keberadaan 1 unit mobil Pikap DK 8210 HD yang melintas di TKP, pada Rabu 17 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WITA. Polisi kemudian mengadang dan menggeledah isi mobil yang mengangkut gas oplosan ukuran 12 kg dan gas subsidi ukuran 3 kg tersebut.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap nota atau DO dari LPG 12 kg tersebut tapi sopir tidak bisa menunjukkan pembelian resmi dari SPBE," ujar Kapolres Teguh saat gelar rilis di mapolres Badung, pada Kamis 25 Mei 2023.
Setelah diinterogasi, sopir mengaku bahwa tabung ukuran 12 kg itu merupakan hasil dari oplosan atau pemindahan isi tabung gas 3 kg. Pemindahan tabung gas itu dilakukan di rumahnya di Br. Jelantik, Desa Apuan, Baturiti, Tabanan.
Tim lalu menuju ke rumah tersangka dan ternyata benar disana ada kegiatan pemindahan tabung gas. Di lokasi rumah juga ditemukan barang bukti alat pemindahan tabung gas.
"Tersangka Sunarto mengaku oplosan gas itu dilakukan seorang diri untuk mendapat keuntungan besar," ungkap AKBP Teguh.
Adapun barang bukti yang diamankan Polisi yakni 13 bungkus tutup tabung gas ukuran 12, besi alat congkel karet, pisau besar, karet tabung gas, 24 stik besi alat pemindahan isi gas, 108 tabung gas ukuran 3 kg, 35 tabung gas ukuran 12 kg, 1 unit mobil Pick Up DK 8210 HD.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3305 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 778 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 715 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman