Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 20 Agustus 2026
Polisi Tembak Kaki Pencuri Motor di Mengwi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Satuan Reskrim Polres Badung membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor bernama Suharyanto (36) dan Ahmad (50).
Kedua residivis asal Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur itu beraksi dengan modus membobol rumah dan menggasak 3 unit sepeda motor milik korbannya. Polisi terpaksa menembak betis kaki kedua tersangka karena mencoba melarikan diri saat penyergapan.
Dalam agenda rilis di mapolres Badung, pada Selasa 6 Juni 2023 siang, kedua tersangka dihadirkan dalam kondisi duduk di atas kursi roda. Maklum saja, keduanya tidak bisa berjalan akibat betis kakinya diterjang timah panas. Anggota buser tampak mengawal kedua maling kambuhan tersebut.
Menurut Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, kedua maling residivis motor itu beraksi di kos-kosan di wilayah Br. Gulingan Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Minggu 28 Mei 2023 sekitar pukul 02.58 WITA.
Keduanya beraksi dengan mudah karena kamar kos kosong ditinggal penghuninya. Kedua tersangka lantas menggasak barang-barang di kamar kos. Antara lain, sepeda motor Honda Beat DK 4332 FAU, Honda Vario DK 2040 DJ, dan motor Honda Cs1 P 6896 RI.
"Keduanya masuk ke rumah kosong dan membobol kunci motor dengan kunci Leter T. Motifnya ekonomi," ungkapnya.
Selain mengamankan 3 unit motor, Polisi juga mengamankan 7 unit kunci letter T, kunci pas dan kunci L serta obeng. Ada juga 6 pasang plat motor palsu, i buah STNK, dan 1 unit kunci pembuka tutup magnet kunci.
Perwira melati dua di pundak itu menegaskan, dari hasil penyelidikan keduanya ditangkap di rumah kos di Jalan Raya Sempidi, Badung, pada Minggu 28 Mei 2023. Dari interogasi, dua tersangka mengaku telah beraksi di 3 TKP di wilayah Badung.
Namun saat akan dikembangkan keduanya berusaha kabur dan melawan petugas. Sehingga kedua betis kakinya dilumpuhkan dengan timah panas.
"Kami melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan kedua kaki tersangka karena melawan dan kabur saat ditangkap," ungkap Kapolres Teguh.
Sementara itu, pelaku curanmor lain yang ditangkap yakni Muhamad Sodiq (38) asal Lumajang, Jawa Timur dan Kurniawan (42) asal Banyuwangi, Jawa Timur. Keduanya beraksi memantau sepeda motor yang parkir sembarangan dalam kondisi kunci nyantol.
Polisi mengamankan dua unit motor curian yakni NMAX DK 6967 GAS dan 1 unit Honda Vario warna merah.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4587 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2394 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2052 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1650 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1090 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun