Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Pelaku Pelecehan Seksual di Toko Plastik Denpasar Diringkus
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pelaku pelecehan seksual terhadap karyawati toko plastik di Denpasar ditangkap pada Senin (12/6). Identitas pelaku diketahui bernama Putu Ardana (29).
"Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Sulastri, pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (16/6).
Polisi menangkap Putu berdasarkan hasil identifikasi ciri-ciri yang terekam di CCTV toko. Rekaman CCTV ini viral di media sosial. Kepada polisi, Putu mengakui perbuatan pelecehan seksual itu. Namun, polisi belum mengungkapkan motifnya.
Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di sebuah toko plastik pada pukul 18.30 WITA, Sabtu (10/6). Putu merayu korban, bilang "kamu cantik hari ini", merangkul pinggang, lalu meraba payudara.
Selain itu, uang Putu ternyata kurang dan Putu pun mengancam korban. Putu ditahan sebagai pelanggar Pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (sumber: kumparan)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 452 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan