Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 Juli 2026
KPU Jembrana Tetapkan Jumlah DPT 243.796 Orang, 898 TPS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
KPU Kabupaten Jembrana akhirnya menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum 2024. Jumlah pemilih yang ditetapkan sebanyak 243.796 orang.
Penetapan jumlah DPT tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap tingkat Kabupaten Jembrana Rabu (21/06/2023) di Ball Room Hotel Jimbarwana.
Ketua KPU Jembrana, Ketut Gde Sudiantara, menjelaskan bahwa penetapan hasil DPT ini dilakukan setelah melalui tahapan turunnya DP4 (Daftar Pemilih Sementara) dari hasil perbaikan dan daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir yang kini sudah ditetapkan.
Sementara itu, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Kabupaten Jembrana yang ditetapkan berjumlah 898 TPS yang tersebar di lima kecamatan.
Baca juga:
Berkas Bacaleg Banyak Ditemukan Kesalahan, KPU Jembrana Minta Waktu Verifikasi Nyaris Sebulan
"Dengan penetapan DPT ini, KPU Kabupaten Jembrana telah menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam persiapan Pemilihan Umum 2024. Daftar pemilih tetap ini akan menjadi acuan untuk pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Jembrana nantinya," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3870 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 1978 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1820 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1739 Kali
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1531 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun