Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
KPU Jembrana Tetapkan Jumlah DPT 243.796 Orang, 898 TPS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
KPU Kabupaten Jembrana akhirnya menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum 2024. Jumlah pemilih yang ditetapkan sebanyak 243.796 orang.
Penetapan jumlah DPT tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap tingkat Kabupaten Jembrana Rabu (21/06/2023) di Ball Room Hotel Jimbarwana.
Ketua KPU Jembrana, Ketut Gde Sudiantara, menjelaskan bahwa penetapan hasil DPT ini dilakukan setelah melalui tahapan turunnya DP4 (Daftar Pemilih Sementara) dari hasil perbaikan dan daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir yang kini sudah ditetapkan.
Sementara itu, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Kabupaten Jembrana yang ditetapkan berjumlah 898 TPS yang tersebar di lima kecamatan.
Baca juga:
Berkas Bacaleg Banyak Ditemukan Kesalahan, KPU Jembrana Minta Waktu Verifikasi Nyaris Sebulan
"Dengan penetapan DPT ini, KPU Kabupaten Jembrana telah menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam persiapan Pemilihan Umum 2024. Daftar pemilih tetap ini akan menjadi acuan untuk pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Jembrana nantinya," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan