Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Ratusan Warga Bugbug Demo Bupati, Tolak Pembangunan Resor Mewah di Kawasan Pura Gumang
beritabali/ist/Ratusan Warga Bugbug Demo Bupati, Tolak Pembangunan Resor Mewah di Kawasan Pura Gumang.
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Ratusan Pengempon Pura Gumang, Desa Adat Bugbug, Karangasem turun menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karangasem pada Selasa (27/6/2023) pagi.
Dalam unjuk rasa tersebut, ratusan warga menyuarakan penolakan terhadap ekploitasi kawasan suci Pura Gumang. Mereka meminta Bupati Karangasem, I Gede Dana agar turun menemui masa dan menegakkan Perda 17 tahun 2020 tentang tata ruang Kabupaten Karangasem.
"Jangan sembunyi pak bupati, turun temui kami dan tegakkan Perda yang bapak buat," teriak sejumlah massa di tengah keramaian.
Masa juga mengancam akan menunggu hingga malam jika Bupati Karangasem tidak keluar menemui masa. Mereka juga membawa sejumlah baliho dan poster bertuliskan penolakan hingga tulisan untuk menjaga bhisama leluhur dan lindungi kawasan suci Pura Gumang serta tulisan mengatasnamakan krama pengempon Pura Gumang serta masyarakat Bugbug menolak pembangunan resort mewah di kawasan suci Dhang Kahyangan Pura Gumang.
Perwakilan masa akhirnya dipertemukan dengan Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Arta Dipa. Usai pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut berakhir, Perwakilan masyarakat dari tim 9 bagian hukum, I Komang Ari Sumartawan mengatakan bahwa pihaknya merasa tidak ada titik temu dan kurang puas dengan apa yang disampikan dalam pertemuan tersebut.
Menurutnya, dalan pertemuan itu Wakil Bupati mengaku akan membahas terkait perijinan pembangunan resort yang dianggap belum lengkap dari sisi perizinan utamanya dari Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari Kementrian Lingkungan Hidup.
"Jika memang dari sisi perizinannya belum lengkap seharusnya Pemkab bisa bersikap tegas, hentikan dulu pembangunan resort sampai izin yang belum terpenuhi bisa diselesaikan dulu. Apalagi gelombang penolakan ini sudah dilakukan sejak setahun lalu. Bahkan sudah dua kali menyampaikan ke pemerintah, namun hingga kini tidak ada tindak lanjutnya," kata Sumartawan.
Sementara itu, Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa dihubungi terpisah membenarkan bahwa ada salah satu perizinannya yang belum terpenuhi terkait pembanguna resort tersebut. Hanya saja, untuk tindaklanjutnya ia mengaku akan merapatkannya terlebih dahulu dan menyampaikan kepada Bupati Karangasem, I Gede Dana.
"Kita akan rapatkan dulu untuk langkah apa yang akan diambil selanjutnya. Hasil pertemuan ini akan saya laporkan dulu kepada pak Bupati sebelum nanti beliau menentukan langkah apa yang akan diambil nantinya," kata Arta Dipa.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3830 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1775 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang