Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Kejari Denpasar Benarkan Pengunjung Bawa Paket Sabu ke Sel Tahanan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kejaksaan Negeri Denpasar dibuat kaget dengan lolosnya satu paket sabu yang diselundupkan oleh pengunjung ke dalam sel tahanan PN Denpasar.
Hal ini dibenarkan Kasi Intel Kejari Denpasar, Adhy Wirabhakti bahwa tahanan tersebut saat itu masih dalam perkara yang ditangani Jaksa Kejari Denpasar.
"Ya benar soal kejadian tersebut. Saat itu masih dalam agenda sidang menunggu keputusan hakim," sebut Adhy, Kamis (13/07) di Denpasar.
Dijelaskannya, bahwa terdakwa Bambang Heriawan (32) kini sudah diputus hukuman selama lima tahun penjara. "Terkait kasus sabu yang baru sedang dalam proses penyidikan," imbuhnya.
Kata dia, informasi yang didapat pengunjung memasukkan satu paket sabu dalam bungkusan nasi. Dimana terdakwa sudah memesan saat dalam Lapas dan dijanjikan paket tersebut diberikan saat ia menjalani sidang di PN Denpasar.
Dengan adanya kasus ini, Adhy menegaskan nantinya pengunjung dilarang membawa makanan yang diberikan kepada para terdakwa.
"Makanan sudah kami berikan serta minum. Jadi tidak lagi menerima makan dan minum dari pengunjung. Kalau itu berupa pesanan, silakan diberikan di Lapas," tegasnya.
Untuk diketahui, pria asal Buleleng yang berdomisili di Kuta ini divonis hakim 5 tahun terkait kepemilikan sabu-sabu seberat 0,2 gram lebih.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1020 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli