Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Kejari Denpasar Benarkan Pengunjung Bawa Paket Sabu ke Sel Tahanan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kejaksaan Negeri Denpasar dibuat kaget dengan lolosnya satu paket sabu yang diselundupkan oleh pengunjung ke dalam sel tahanan PN Denpasar.
Hal ini dibenarkan Kasi Intel Kejari Denpasar, Adhy Wirabhakti bahwa tahanan tersebut saat itu masih dalam perkara yang ditangani Jaksa Kejari Denpasar.
"Ya benar soal kejadian tersebut. Saat itu masih dalam agenda sidang menunggu keputusan hakim," sebut Adhy, Kamis (13/07) di Denpasar.
Dijelaskannya, bahwa terdakwa Bambang Heriawan (32) kini sudah diputus hukuman selama lima tahun penjara. "Terkait kasus sabu yang baru sedang dalam proses penyidikan," imbuhnya.
Kata dia, informasi yang didapat pengunjung memasukkan satu paket sabu dalam bungkusan nasi. Dimana terdakwa sudah memesan saat dalam Lapas dan dijanjikan paket tersebut diberikan saat ia menjalani sidang di PN Denpasar.
Dengan adanya kasus ini, Adhy menegaskan nantinya pengunjung dilarang membawa makanan yang diberikan kepada para terdakwa.
"Makanan sudah kami berikan serta minum. Jadi tidak lagi menerima makan dan minum dari pengunjung. Kalau itu berupa pesanan, silakan diberikan di Lapas," tegasnya.
Untuk diketahui, pria asal Buleleng yang berdomisili di Kuta ini divonis hakim 5 tahun terkait kepemilikan sabu-sabu seberat 0,2 gram lebih.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang