Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Jokowi Resmi Lantik Politikus PPP Djan Faridz Jadi Wantimpres
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Djan Faridz sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Senin (17/7) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Jokowi memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan Djan Faridz. Ia dilantik bersama Gandi Sulistiyanto.
"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Djan mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan Jokowi.
Djan Faridz merupakan anggota Majelis Kehormatan PPP. Ia juga Menteri Perumahan Rakyat pada masa kepemimpinan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kabinet Indonesia Bersatu II.
Selain itu, Djan pernah menjabat sebagai kepala cabang Nahdlatul Ulama di Jakarta pada 2011-2014 setelah sebelumnya menjabat bendahara pada 2009.
Kemudian, ia juga pernah terpilih menjadi anggota DPP. Meski demikian, Djan sebelumnya diketahui menjadi salah satu aktor dualisme kepemimpinan di tubuh PPP pada 2014 silam.
Dalam kisruh kepengurusan PPP pada 2014 silam, ia terpilih menduduki kursi Ketua Umum PPP setelah menggagas Muktamar Jakarta.
Padahal, PPP sebelumnya telah menggelar Muktamar di Surabaya yang dimenangkan oleh Muhammad Romahurmuziy untuk menduduki pucuk pimpinan partai berlambang Ka'bah tersebut.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3751 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1688 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang