Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
142 Bacaleg di Karangasem Dipastikan Kandas di Tengah Jalan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Perjuangan ratusan bakal calon DPRD Karangasem untuk maju pada Pileg 2024 kandas di tengah jalan setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Karangasem.
Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana kepada awak media, Rabu (16/8/2023) menerangkan, bacaleg dinyatakan TMS karena tidak mampu memenuhi persyaratan meski sebelumnya telah diberikan waktu perbaikan saat dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
Bagi bacaleg yang sebelumnya telah dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS), diberikan kesempatan oleh KPU untuk dapat melakukan perbaikan mulai tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023. Namun, hingga batas waktu berakhir, terdapat ratusan bacaleg belum melengkapi persyaratan sampai dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Dari total 484 Bacaleg yang mendaftar sebanyak 142 diantaranya tidak memenuhi syarat (TMS) sedangkan 342 dinyatakan memenuhi syarat (MS). Bagi bacaleg yang dinyatakan TMS dipastikan gugur tidak bisa mengikuti Pileg 2024 karena tidak ada lagi proses perbaikan," kata Maharjana.
Sementara 142 bacaleg dipastikan tersingkir lebih awal, 342 Bacaleg yang telah dinyatakan memenuhi syarat nantinya akan masuk sebagai daftar calon sementara (DCS) yang rencananya akan diumumkan pada 19 hingga 23 Agustus 2023 mendatang, di mana saat ini KPU Karangasem sedang melakukan penyusunan terhadap DCS tersebut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3830 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1775 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang