Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Pemkab Tabanan Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Penggunaan Media Pengaduan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Korupsi adalah tindakan yang sangat merugikan yang dapat mengakibatkan kerugian ekonomi, sosial, dan politik yang serius.
Sebab itu, sebagai salah satu upaya untuk optimalisasi pembangunan di daerah, Pemkab Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Penggunaan Media Pengaduan melalui SP4N Lapor di Kabupaten Tabanan yang bertempat di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Tabanan, Rabu, (13/9) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Sekda I Gede Susila mewakili Bupati Tabanan dan diikuti para Asisten, Inspektur dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, Narasumber serta undangan terkait lainnya.
Untuk diketahui bersama, korupsi mampu menimbulkan berbagai bahaya yang meliputi, kerugian keuangan, ketidaksetaraan, ketidakadilan, ketidakpercayaan publik, gangguan pembangunan, termasuk kerusakan lingkungan.
Dalam sambutannya, Sekda I Gede Susila menyampaikan, korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan. Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaaan, ancaman terhadap hak publik dan ancaman terhadap keberlangsungan Bangsa dan Negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan.
"Sebagai Bangsa yang religius dan berbudaya luhur, seharusnya menjadi pengingat yang kuat untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Semua Agama yamg dianut Bangsa Indonesia pada hakekatnya tegas melarang umatnya untuk melakukan korupsi. Korupsi bagi umat beragama merupakan bentuk pengingkaran terhadap kepercayaan dan amanah rakyat yang menginginkan keadilan dan kesejahteraan," ungkap Susila.
Untuk menutup celah korupsi, Pemerintah telah melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan pelayanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntable. Dalam pemberian perizinan misalnya, pemerintah telah melakukan penyederhanaan birokrasi melalui transformasi organisasi, transformasi SDM Aparatur dan transformasi sistem kerja.
Disamping itu, tata kelola manajemen ASN juga disampaikan Susila harus konsisten agar menjadi lebih profesional dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital sangat penting dilakukan melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, seperti e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-catalog, e-payment, dan lainnya.
Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Disamping itu, perlu sinergi dan kolaborasi seluruh instansi dan komponen masyarakat. Dalam rangka penguatan, optimalisasi, dan internalisasi budaya antikorupsi, Susila minta kepada seluruh hadirin agar memanfaatkan kecanggihan teknologi, terapkan sanksi dan hukuman yang tegas serta bangun mindshet aparatur birokrasi yang berakhlak, juga gencarkan dan pupuk nilai-nilai antikorupsi agar menjadi karakter Bangsa.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Tabanan
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5870 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4612 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2580 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2224 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2203 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan