Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Hanya Empat Parpol di Tabanan Yang Penuhi Kuota Maksimal Caleg
BERITABALI.COM, TABANAN.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah mengeluarkan hasil rekapitulasi pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilu Legislatif 2024.
Hanya empat partai yang memiliki kuota caleg maksimal atau berjumlah total 40 orang, sisanya sebanyak 13 partai politik compang-camping bahkan ada partai politik yang sama sekali tidak memiliki caleg di Tabanan.
Baca juga:
560 Bacaleg Lolos DCS, KPU Bali Minta Cermati Calon yang Masih Berstatus PNS hingga Kepala Desa
Empat partai politik dengan kuota caleg maksimal ini adalah, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra dan Nasdem. Ketua KPU Tabanan I Putu Gede Weda Subawa menyebutkan, semua partai politik itu adalah yang memiliki kursi di DPRD Tabanan.
“Apakah ada pengaruhnya, saya tidak berani menyimpulkan itu. Internal mereka lah yang lebih tahu,” ujarnya Selasa, (3/10).
Weda Subawa menyebutkan, ada perubahan jumlah dari daftar calon sementara (DCS) ke hasil pencermatan DCT berkurang sebanyak tiga orang bakal calon legislatif. “Jika tidak salah dari partai Gelora,” ujarnya.
Proses pencermatan DCT ini akan dilakukan hingga hingga 4 Oktober dan selanjutnya penetapan DCT pada 3 Nopember 2023 selanjutnya diumumkan sehari setelahnya. Weda menyebutkan, diperkirakan tidak aka nada perubahan signifikan pada jumlah dan nama-nama calon legislatif di Tabanan.
“Sepertinya tidak akan ada perubahan, tapi kami masih tunggu,” ujarnya.
Perihal kesulitan kader di Tabanan, Weda Subawa menyebutkan pihaknya tidak bisa menerangkan secara pasti apa yang menjadi penyebab 13 partai politik tidak bisa memenuhi batas maksimal pencalonan caleg. Tapi, ia menerangkan, hal ini sudah terjadi di beberapa kali hajatan pemilu.
“Sudah beberapa kali seperti ini, apakah Tabanan medan politiknya sulit bagi partai baru, saya tidak paham itu,” ujarnya.
Bisa saja, lanjut Weda partai politik memiliki strategi khsusus di Tabanan. Ia mengatakan, untuk melewati verfikasi sebagai peserta pemilu harus memiliki pengurus di tingkat kecamatan sampai kabupaten. Tapi, anehnya pada pencalegan ada partai politik sampai tidak memiliki calon legislatif.
“Mungkin jadi pengurus bisa. Tapi sebagai caleg kan perhitungannya berbeda,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5903 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2594 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan