Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Masa Tugas 5 Komisioner KPU Karangasem Berakhir, Diambil Alih KPU Bali
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Masa jabatan 5 komisioner komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Karangasem resmi berakhir pada Senin (16/10/2023). Dengan demikian saat ini seluruh kewajiban dan wewenang sepenuhnya diambil alih oleh KPU Provinsi Bali.
Adapun nama 5 komisioner KPU Karangasem yang telah berakhir masa tugasnya tersebut diantaranya adalah Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana, serta anggota I Gede Krisna Adi Widana, Putu Deasy Natalia, Ni Luh Kusmirayanti dan Putu Darma Budiasa.
Informasi yang diperoleh, pengumuman untuk komisioner KPU Karangasem yang baru rencananya akan dikeluarkan pada 28 Oktober 2023 mendatang dan upacara pelantikan akan dilangsungkan dua hari setelahnya yaitu pada 30 Oktober 2023 mendatang.
Sementara itu, untuk tahapan Pileg di KPU Karangasem sendiri sejauh ini masih tahap pencermatan menjelang pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) pada awal November 2023 mendatang. Sedangkan saat ini KPU Kabupaten Karangasem juga sedang dalan proses penerimaan logistik berupa bilik suara dari KPU Provinsi Bali.
"Saat ini kita sedang penerimaan logistik Pemilu dari KPU Provinsi Bali. Untuk jabatan komisioner sudah berakhir kemarin. Karena sudah berakhir maka saat ini kewajiban dan wewenang diambil alih KPU Provinsi Bali hingga dilantiknya komisioner yang baru," kata Kasubag Keuangan umum dan logistik sekretariat KPU Karangasem, I Wayan Swenda, Selasa (17/10/2023).
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3747 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1682 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang