Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Irak Hukum Penjara Anak Saddam Hussein Karena Promosi Partai Terlarang
beritabali.com/cnnindonesia.com/Irak Hukum Penjara Anak Saddam Hussein Karena Promosi Partai Terlarang
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pengadilan di Bagdad pada Minggu (22/10) menghukum tujuh tahun penjara secara in absentia pada putri diktator Irak Saddam Hussein, Raghad, karena 'mempromosikan' partai ayanhnya yang terlarang, Baath.
Partai Baath telah dibubarkan dan dilarang setelah Hussein digulingkan dalam invasi Amerika Serikat pada 2003.
AFP yang sudah meninjau putusan itu menjelaskan, Raghad Saddam Hussein dinyatakan bersalah atas kejahatan 'mempromosikan aktivitas partai terlarang Baath'.
Hal itu dikatakan terjadi dalam wawancara televisi pada 2021. Dokumen putusan tak dijelaskan secara rinci wawancara mana yang jadi penyebab dia dihukum.
Pada 2021 Raghad diketahui berbicara di saluran Al-Arabiya milik Arab Saudi tentang kondisi Irak di bawah pemerintahan tangan besi ayahnya dari 1979 sampai 2003.
"Banyak orang mengatakan kepada saya bahwa periode kita memang merupakan masa kejayaan, kebanggaan. Tentu saja, negara ini stabil dan kaya," katanya saat itu.
Saat ini di Irak, siapa pun yang menunjukkan foto atau slogan tentang rezim Saddam Hussein dapat dituntut di pengadilan.
Raghad sekarang tinggal di Yordania, bersama saudara perempuannya, Rana. Saudara laki-laki mereka, Uday dan Qusay, dibunuh tentara AS di Mosul pada 2003.
Bagi sebagian besar warga Irak, seperempat abad masa pemerintahan Saddam Hussein masih dianggap sebagai penindasan brutal.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2445 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1936 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1793 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun