Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Pemkot Solo: Jadi Cawapres, Gibran Tak Perlu Mundur dari Walkot
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah Kota Solo menyatakan Gibran Rakabuming Raka tidak perlu mundur dari wali kota jika menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2024.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemerintah Kota Solo, Herwin Nugroho menyebut Gibran cukup mengajukan cuti jika ingin berkampanye di hari kerja.
"Kan kalau di undang-undang tidak harus mengundurkan diri. Cukup mengajukan cuti kalau pas kampanye," katanya saat ditemui saat mendampingi Gibran di Kantor DPRD Solo, Selasa (24/10).
Merujuk Pasal 171 ayat 1 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), kepala daerah aktif yang dicalonkan partai politik atau gabungan partai politik sebagai calon presiden atau wakil presiden harus meminta izin kepada Presiden.
Di pasal yang sama ayat 4, surat izin tersebut disampaikan ke KPU sebagai dokumen persyaratan capres atau cawapres.
Cuti kepala daerah yang hendak berkampanye diatur dalam pasal 303 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Di ayat 3 disebutkan kepala daerah bebas berkampanye di luar hari kerja alias hari libur.
Di samping itu, mereka juga berhak mendapatkan cuti satu hari kerja dalam satu minggu selama masa kampanye seperti diatur di ayat 2.
"Bisa juga haknya (cuti) di hari kerja tidak diambil, boleh. Berarti mungkin tidak melakukan kampanye di hari kerja, kampanye hanya di sabtu minggu ya bisa jadi. Ya dilihat saja," kata Herwin.
Herwin memastikan Gibran yang akan menjadi peserta Pemilu 2024 tidak akan mengganggu roda Pemerintahan Kota Solo. Tugas-tugas Wali Kota akan didelegasikan ke wakilnya, Teguh Prakosa.
"Tugas sehari-hari selama izin tugas sehari-harinya dilaksanakan Wakil Wali Kota," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menerima pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju mengenai rencana pendaftaran Prabowo-Gibran pada Rabu besok (25/10).
Koalisi Indonesia Maju terdiri dari Gerindra, Demokrat, Golkar, PBB, PAN, Garuda dan Gelora serta Prima. Mereka sudah sepakat mengusung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3350 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 998 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan