Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 5 Mei 2026
Pencurian Motor di Gianyar Terungkap dari Razia Polsek Kuta Selatan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Aksi pencurian motor yang dilakukan oleh Alek (21), warga Sumba Tengah, NTT Banjar Biya, Desa Keramas, Blahbatuh, pada 10 Maret, akhirnya terungkap. Saat digelarnya razia kendaraan di Kuta Selatan pada 10 November, Alek tak berkutik karena tidak punya surat-surat.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol Made Tama menyatakan unit Reskrim mendapatkan laporan ada pengendara tidak bisa menunjukkan surat.
"Petugas memeriksa nomor plat kendaraan, nomor rangka dan nomor mesin. Informasi yang kami terima segera ditindaklanjuti, ternyata plat kendaraan tidak sesuai dengan nomor rangka dan mesin," jelas dia, Senin (13/11).
Akhirnya, dilakukan penyelidikan bahwa sepeda motor yang diamankan oleh Polsek Kuta Selatan adalah sepeda motor yang dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Blahbatuh.
Alek langsung ditahan oleh Polsek Kuta Selatan dan diserahkan ke Polsek Blahbatuh beserta bukti motor. "Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun," tegas dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 413 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 361 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 353 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang