Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 4 Mei 2026
Tren Aksi Balap Speeding, Polresta Denpasar Janji Razia Skala Besar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Rentannya aksi balap liar dan tren speeding yang dilakukan anak muda akan diantisipasi jajaran kepolisian. Polresta Denpasar berjanji akan melakukan razia besar-besaran untuk menindak tegas aksi kebut-kebutan di jalan raya.
Hal itu dikatakan Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas saat ditemui di Polsek Denpasar Barat, pada Selasa 14 November 2023. Ia mengatakan pihaknya akan menggelar patroli dini hari guna memantau kawasan rawan trek-trekkan seperti di Jalan Sunset Road, Kuta dan Serangan, serta Denpasar Selatan.
Diharapkanya, dengan gelar patroli setiap hari ini dapat meminimalisir peluang anak-anak muda melakukan speeding atau balapan liar. "Pengawasan akan dilakukan setiap malam, kendaraan akan ditempatkan disana," terangnya.
Perwira melati tiga dipundak ini menjelaskan, lokasi yang menjadi atensi pengawasan adalah Kuta Selatan. Di kawasan ini, pihaknya akan memberi papan peringatan bagi pengendara agar tidak kebut-kebutan. Sebab, balapan liar sangatlah membahayakan nyawa diri sendiri maupun orang lain.
"Akhir pekan nanti, kami bersama aparat gabungan akan melaksanakan razia besar-besaran yang disertai penindakan," tegas mantan Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah ini.
Kombes Bambang mengatakan razia ini akan terus dilaksanakan kedepanya. Hal ini untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kecelakaan.
"Terlebih sekarang di musim hujan, kalau ada yang berkendara di atas kecepatan tinggi sangat membahayakan nyawa," ujarnya.
Sebelumnya, tim gabungan Kepolisian, Dishub, Linmas hingga Pecalang melakukan razia di pintu masuk Pulau Serangan yang kerap dijadikan arena trek-trekan. Hasilnya, sebanyak 120 kendaraan damankan. Kendaraan itu kebanyakan ditunggangi anak muda dan tidak dilengkapi surat-surat.
Dalam proses hukumnya, ratusan kendaraan itu dikenakan tilang. Sedangkan yang tidak ada surat kendaraan, tetap diamankan sampai bisa membuktikan kepemilikannya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 327 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 319 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang