Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
El Rumi Menang Poin Tipis dari Jefri Nichol
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Anak Ahmad Dhani, El Rumi meraih kemenangan atas Jefri Nichol di pertandingan tinju yang digelar di Mahaka Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (17/11/2023) malam.
Dari segi poin, ia unggul tipis dari mantan pacar Shenina Cinnamon tersebut. Hakim A memberikan nilai 38 masing-masing untuk El Rumi dan Jefri Nichol. Sementara hakim B dan C memberikan nilai unggul buat El Rumi yakni 39 dan Jefri Nichol 37.
"Kemenangan diraih El Rumi!" ujar Raffi Ahmad sebagai host dalam pertandingan tersebut.
Usai dinyatakan menang, El Rumi berpidato singkat. "Kemenangan ini buat Palestina dan keluarga saya yang sudah datang memberikan dukungan," katanya.
Pertandingan tinju ini berlangsung sengit selama empat ronde. Di mana jika sekilas dilihat, El Rumi mendapat serangan telak dari Jefri Nichol.
Sebut saja pada ronde pertama, El Rumi awalnya terus menyerang Jefri Nichol. Namun dalam sebuah kesempatan, bintang film Dear Nathan tersebut menyerang balik musuhnya hingga tersudut di garis ring.
Begitu pula yang terjadi pada ronde terakhir. El Rumi yang mendapat serangan dari Jefri Nichol sempat terjatuh sebelum akhirnya bisa bangkit lagi. (sumber: suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2934 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2011 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun