Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Dua Kali Gagal, Wartawan di Gianyar Dewa Nyoman Nyaleg Ketiga Kalinya
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Sosok wartawan senior asal Kecamatan Gianyar, I Dewa Nyoman Gede Agung, berulang kali ikut hajatan Pileg. Dua kali gagal, pada Pileg 2014 lewat Nasdem dan Pileg 2019 lewat Perindo langkahnya gagal ke DPRD Gianyar. Ia tak menyerah dan berjuang lagi di Pileg 2024 lewat Gelora.
Niatnya maju sebagai DPRD ingin membenahi berbagai persoalan. Pertama, pendidikan yang belum merata. "Ada anak putus sekolah gak bisa lanjutkan sekolah padahal orangnya pintar," ujar dia, Rabu (29/11/2023).
Dia berniat membantu anak-anak seperti itu yang masih ada di Gianyar. "Itu harus diperhatikan. Jangan sampai beda warna, pelayanan pendidikan berbeda,” jelas caleg Gelora DPRD Gianyar urut 2 itu.
Perjuangan lainnya, soal aset tanah Pasar Rakyat Gianyar. Sebagai Krama desa adat Gianyar, Dewa Nyoman ingin tanah pasar kembali milik adat seperti dulu.
"Bagaimana aset dan bagaimana pengadaan. Jangan asal catat, harus dilihat dulu, latar belakang dan sejarah tanah itu. Jangan pemerintah merampas hak tanah rakyat," harap dia.
Dewa Nyoman kini berjuang untuk mewujudkan itu. Meski naik kendaraan partai baru, ia tetap berjuang. "Kami tetap berusaha," tutup dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4648 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan