Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 16 Juni 2026
Bupati Sedana Arta Salurkan Bantuan Stimulan Rp3 Miliar Lebih Untuk Korban Bencana
BERITABALI.COM, BANGLI.
Pemerintah Kabupaten Bangli yang dipimpin Bupati Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan bantuan stimulan yang tidak dapat diprediksi sebelumnya untuk bencana di Kabupaten Bangli dengan total bantuan berjumlah 83 penerima, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Bangli, Kamis (16/11/2023)
Pada kesempatan tersebut Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan bantuan dana sosial yang tidak direncanakan kepada masyarakat penerima manfaat dampak bencana akibat cuaca ekstrem, tanah longsor, angin kencang, pohon tumbang dan kebakaran dengan jumlah sebesar Rp3.270.500.000,00 se- Kecamatan yang terdampak bencana.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangli bersama jajaranya selelu komitmen untuk hadir di tengah masyarakat, terlebih dalam situasi dan kondisi yang di alami musibah bencana baik disebabkan oleh alam maupun non alam.
"Kami Pemerintah Kabupaten Bangli bersama jajaran sudah sepakat untuk selalu hadir di tengah masyarakat yang tertimpa bencana, melalui Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) dan Damkar untuk memberikan bantuan, ini memang program Out of the box keluar dari zona nyaman, tetapi manfaatnya benar mengingat ketika ada masyarakat yang kena musibah mereka akan sedih berlarut-larut kita obati segera mungkin dengan memberikan bantuan dana yang masuk ke rekening masing-masing di Bank BPD Bali," ujarnya.
Bupati juga berharap bantuan yang diberikan ini tepat guna dan tepat sasaran untuk meringankan beban masyarakat sehingga jangan sampai bantuan tersebut menimbulkan permasalahan hukum,ini yang harus kita hindari "Pintanya
Bupati Bangli orang nomor satu dari Desa Sulahan Kec Susut mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangli apabila mengalami musibah bencana agar segera melapor kepada Kelian Dinas/ Kepala Lingkungan di wilayahnya agar bisa didata dan dilaporkan ke BPBD Kabupaten Bangli sehingga pengkajian kebutuhan pasca bencana bisa turun ke lapangan.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Kabupaten Bangli I Wayan Wardana melaporkan penyerahan bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk korban bencana Kabupaten Bangli sesuai Peraturan Gubernur Bali nomor 37 tahun 2023 tentang pedoman pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk korban bencana meliputi santunan kepada korban bencana meninggal dunia menerima santunan Rp15 juta menderita cacat fisik/ mental Rp20 juta, luka berat Rp10 juta.
"Penguatan ekonomi akibat bencana mendapatkan bantuan berkisar antara 1 juta lima ratus sampai dengan Rp5 juta. Di sisi lain Wardana juga mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Bangli memberikan Bantuan kepada Perbaikan sarana dan prasarana perekonomian individu, perbaikan rumah masyarakat, perbaikan fasilitas Umum sesuai dengan tingkat kerusakannya yang nantinya Tim kajian dan kebutuhan pascabencana untuk melakukan peninjauan dan memverifikasi ke lapangan," jelasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Bangli
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun