Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Polisi Ajak Pemilik Bengkel Tak Ladeni Penggunaan Knalpot Brong
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas, personel Satlantas Polresta Denpasar melaksanakan sosialisasi di bengkel Yasa Jalan Gunung Agung.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Kasat Lantas Kompol I Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K., didampingi oleh Kanit Kamsel, Iptu I Ketut Karta, beserta anggota Unit Kamsel.
Sosialisasi ini diperuntukkan pada penggunaan knalpot brong kepada para pemilik bengkel. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong karena sejatinya melanggar peraturan lalu lintas.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Denpasar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para pemilik bengkel tentang risiko dan dampak negatif dari penggunaan knalpot brong.
"Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat akan lebih mematuhi aturan serta menghindari penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di jalan raya," terangnya, pada Selasa 9 Januari 2024.
Selain memberikan pemahaman, kegiatan ini juga melibatkan para tenaga mekanik dalam bengkel agar mereka turut bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
"Mereka diberikan pengetahuan mengenai jenis-jenis knalpot yang legal dan sesuai dengan peraturan, serta cara pemasangan yang benar agar tidak melanggar aturan lalin," ungkap Sukadi.
Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh untuk tidak menggunakan knalpot brong. Niscaya, akan tercipta ketertiban lalu lintas yang jauh lebih baik, dan dapat berdampak pada kenyamanan dan keamanan masyarakat.
"Kepolisian komitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2940 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2014 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun