Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 20 Oktober 2026
Sidak Parkir Liar di Jalan Gajah Mada, Dishub Denpasar Tindak 23 Kendaraan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar kembali melaksanakan razia mendadak atau sidak parkir sembarangan di Jalan Gajah Mada Denpasar, Senin (5/2).
Kegiatan rutin ini dilaksanakan untuk mendukung terwujudnya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta menindak 23 kendaraan yang terdiri atas kendaraan roda dua dan roda empat dengan penempelan stiker.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan untuk lalu lintas dan angkutan jalan dilaksanakan bersama Tim Gabungan Pemkot Denpasar.
Tim terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub Provinsi Bali, Organda dan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, khususnya wilayah Jalan Gajah Mada Denpasar yang sering dilalui oleh kendaraan dan juga sebagai pusat perdagangan. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan heritage Denpasar ini tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.
Sriawan juga menjelaskan dari kegiatan ini didominasi oleh pelanggaran parkir. Kondisi ini dapat menggangu pengguna jalan lain dan terjadinya potensi kemacetan. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan kedepanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara. Serta langkah ini juga telah dilakukan pemasangan rambu oleh Dishub Denpasar.
"Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang parkir sembarangan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain," ujarnya.
Dari sidak ini pihaknya menindak 2 kendaraan pikap, 3 kendaraan bus, dan 18 kendaraan roda dua. Dari jumlah tersebut sebanyak 22 pemilik kendaraan diberikan imbauan dan 1 kendaraan roda empat dipasangi stiker. Pihaknya mengimbau pengendara yang mengunjungi kawasan Jalan Gajah Mada Denpasar dapat memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang telah tersedia di Pasar Badung, Jalan Kartini, sisi barat.
"Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam, bersama-sama menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan," harapnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4498 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2121 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2063 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1650 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1499 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan