Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 21 Mei 2026
Sidak Parkir Liar di Jalan Gajah Mada, Dishub Denpasar Tindak 23 Kendaraan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar kembali melaksanakan razia mendadak atau sidak parkir sembarangan di Jalan Gajah Mada Denpasar, Senin (5/2).
Kegiatan rutin ini dilaksanakan untuk mendukung terwujudnya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta menindak 23 kendaraan yang terdiri atas kendaraan roda dua dan roda empat dengan penempelan stiker.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan untuk lalu lintas dan angkutan jalan dilaksanakan bersama Tim Gabungan Pemkot Denpasar.
Tim terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub Provinsi Bali, Organda dan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, khususnya wilayah Jalan Gajah Mada Denpasar yang sering dilalui oleh kendaraan dan juga sebagai pusat perdagangan. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan heritage Denpasar ini tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.
Sriawan juga menjelaskan dari kegiatan ini didominasi oleh pelanggaran parkir. Kondisi ini dapat menggangu pengguna jalan lain dan terjadinya potensi kemacetan. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan kedepanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara. Serta langkah ini juga telah dilakukan pemasangan rambu oleh Dishub Denpasar.
"Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang parkir sembarangan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain," ujarnya.
Dari sidak ini pihaknya menindak 2 kendaraan pikap, 3 kendaraan bus, dan 18 kendaraan roda dua. Dari jumlah tersebut sebanyak 22 pemilik kendaraan diberikan imbauan dan 1 kendaraan roda empat dipasangi stiker. Pihaknya mengimbau pengendara yang mengunjungi kawasan Jalan Gajah Mada Denpasar dapat memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang telah tersedia di Pasar Badung, Jalan Kartini, sisi barat.
"Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam, bersama-sama menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan," harapnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1926 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1747 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1299 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1168 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah