Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 5 Mei 2026
Arab Saudi Terapkan Aturan Baru di Masjidil Haram
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pengurus Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi, merilis sejumlah aturan baru terhadap pengunjung yang ingin memasuki masjid.
Pengawas Departemen Gerbang Masjidil Haram, Saif Al Salami, mengatakan kantong air, tas travel, serta makanan tertentu tidak boleh dibawa masuk ke Masjidil Haram.
Dilansir dari Gulf News, aturan baru itu ditetapkan guna memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah saat melakukan ritual keliling dan Sa'i atau berlari-lari kecil antara Safa dan Marwa.
Al Salami menuturkan pihaknya melarang masuk barang-barang tersebut karena berpotensi mengganggu ibadah para jemaah.
Tas travel besar, kata dia, adalah salah satu barang yang dilarang masuk ke masjid. Sebab tas berukuran besar bisa menimbulkan risiko keselamatan jemaah di area ramai.
Aturan ini pun dirancang guna merampingkan arus pengunjung yang bergerak di dalam Masjidil Haram, terutama selama masa puncak ibadah.
Dengan meminimalisasi halangan yang tidak perlu, pihak berwenang berharap bahwa para jemaah bisa meningkatkan suasana spiritual dan fokus pada signifikansi keagamaan dari ibadah umrah.
Berikut ini daftar barang yang dilarang dibawa ke Masjidil Haram:
1. Makanan dan minuman, kecuali kopi, kurma, dan air.
2. Benda-benda tajam.
3. Cairan yang mudah terbakar.
4. Tas dan koper besar.
5. Kereta bayi.
(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 470 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 380 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 372 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik