Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Hak Angket Usulan Ganjar Dinilai Hanya Munculkan Masalah Baru
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Rencana penggunaan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 dinilai hanya akan melahirkan permasalahan baru. Hal ini dikemukakan Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko.
Ia menyebut hak angket itu belum tentu menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Secara fundamental akan menimbulkan masalah baru, masalah lamanya tidak selesai. Secara praktis kelihatannya itu tidak realistis," kata Budiman saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (23/2).
Budiman mengatakan bahwa sengketa pemilu merupakan persoalan hukum. Secara konstitusional, urusan itu merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, jika dugaan kecurangan pemilu itu dibawa ke DPR lewat hak angket justru akan menyeretnya ke urusan politik.
"Ketika jadi politis urusannya bukan benar salah secara hukum, itu bisa subjektif jadinya. Kepentingan, subjektif," ucap dia.
Budiman menyampaikan bahwa perkara sengketa pemilu itu seharusnya dibawa ke MK seperti yang telah diatur dalam undang-undang. Menurutnya penyelesaian sengketa pemilu melalui MK takkan menimbulkan masalah baru.
"Toh ada jalur MK, Mahkamah Konstitusi, ya yang bisa menyelesaikan masalah jika memang kecurangan itu ada tanpa menimbulkan permasalahan baru," ujarnya.
Sebelum itu, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ingin partai-partai pengusungnya menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Akan tetapi, partai-partai pengusungnya pun belum satu suara. PPP masih ingin fokus mengawal penghitungan suara legislatif yang masih dilakukan KPU. Urusan hak angket belum dibicarakan serius.
"Kita masih memikirkan penghitungan suara di lapangan. Tentu kalau ada kecurangan, data-data bukti-bukti, kita kumpulkan," ucap petinggi PPP Achmad Baidowi, Kamis (22/2).
Ketua Majelis Kehormatan PPP, Zarkasih Nur bahkan blak-blakan menolak wacana penggunaan hak angket di DPR.
Zarkasih meminta Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono untuk mempertimbangkan dengan cermat usulan hak angket oleh Ganjar. Menurut dia, hak angket hanya berpotensi menimbulkan perpecahan.
"Kami rasa tidak perlu sejauh itu hak angket tidak harus sejauh itu, sebab kalau ada kecurangan pemilu kan sudah ada jalurnya," kata Zarkasih lewat keterangan tertulis, Jumat (23/2). (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2773 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2026 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1965 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1799 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun