Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 10 September 2026
19 Kendaraan Travel Bodong di Gilimanuk Terjaring Razia
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Tim gabungan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali, Polri, dan TNI menggelar razia kendaraan dalam rangka Angkutan Lebaran 2024 di wilayah Gilimanuk, Jembrana, pada Senin malam (25/3/2024).
Razia ini difokuskan untuk menertibkan angkutan jemput antar provinsi (AJAP) yang belum resmi atau belum berizin.
Hasilnya, petugas mendapati belasan "travel bodong" yang masih beroperasi tanpa izin dan langsung ditindak tegas dengan tilang.
"Selama pelaksanaan razia, ada 19 kendaraan yang kita tindak tegas dengan tilang," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Sungai, Danau Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Kelas II Bali, Ni Luh Santi Widyastini, Senin malam.
Razia ini akan terus dilakukan selama masa Angkutan Lebaran 2024 untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para penumpang yang menggunakan jasa AJAP. BPTD mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memilih AJAP yang resmi dan berizin untuk keselamatan dan kenyamanan perjalanan.
Santi menjelaskan, penertiban ini bertujuan untuk menertibkan AJAP yang belum memiliki izin resmi. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah terkait perizinan kendaraan, seperti tidak memiliki kartu pengawasan (izin trayek).
Menurutnya, seluruh AJAP yang beroperasi di lalu lintas Jawa-Bali wajib mengantongi izin trayek. Namun, kenyataannya di lapangan, banyak yang menggunakan mobil pribadi atau plat hitam. Oleh karena itu, petugas memberikan tindakan hukum berupa tilang.
"Ini sangat penting karena berkaitan dengan kenyamanan penumpang. Ketika kendaraan tak memiliki izin trayek, praktis para penumpangnya juga tidak dijamin asuransi," tegas Santi.
Ia menegaskan kepada semua kendaraan AJAP yang hendak masuk maupun keluar Bali agar melengkapi diri dengan keseluruhan dokumen yang ditentukan. Hal ini demi memberikan kenyamanan dan keamanan para penumpang.
"Dokumen tersebut sangat berpengaruh ke keselamatan penumpangnya. Jika tidak dilengkapi, masyarakat yang menggunakan jasa angkutan ini dan terlibat masalah lalu lintas tidak mendapat jaminan seperti asuransi," imbuhnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3264 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 748 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 689 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman