Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 April 2026
Bule Ukraina Selundupkan 200 Gram Kokain di Bandara Ngurah Rai
BERITABALI.COM, BADUNG.
Repekha Ole asal Ukraina ditangkap petugas Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Kamis 25 April 2024 terkait penyelundupan barang bukti 200 gram kokain.
Setelah menjalani pemeriksaan di Bea Cukai, pria berusia 28 tahun itu dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Bali.
Sumber di lapangan menyebutkan, bule Ukraina itu ditangkap saat dirinya akan melewati mesin X-ray di Terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai, Kuta. Sebelumnya, gerak gerik pelaku sudah mencurigakan sejak turun dari pesawat dan memasuki terminal kedatangan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dalam tasnya barang larangan berupa narkotika jenis kokain. Selanjutnya, pelaku Repekha digiring ke Mapolda Bali untuk dimintai keterangan.
"Repekha Oleh asal Ukraina datang ke Bali untuk liburan. Karena nekat bawa barang terlarang ia terpaksa liburan di Rutan Polda Bali," tambah sumber.
Dari interogasi, Repekha mengaku membeli kokain dari temannya di Ukraina dan rencananya akan dipakai liburan di Bali.
"Pelaku mengaku narkoba yang dibeli dari temannya akan digunakan di Bali, kami masih menyelidiki apakah pelaku juga akan menjualnya karena jumlah barang bukti cukup banyak," terang sumber.
Terkait penangkapan bule Ukraina itu belum dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan. "Saya belum dapat informasinya, saya cek dulu," bebernya ke awak media.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3862 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1812 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang