Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
TPA Suwung Ditutup 7 Hari Selama World Water Forum, DLHK Badung: Kelamaan Itu
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung mengantisipasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang direncanakan akan ditutup pada rangkaian kegiatan World Water Forum (WWF) yakni selama 18-25 Mei 2024.
Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, Anak Agung Gede Dalem mengatakan setiap harinya, DLHK Badung harus mengurus sekitar 600 ton sampah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 250 ton sampah diarahkan untuk dibuang ke TPA Suwung.
Baca juga:
Prabowo-Gibran Menang, De Gadjah: Sampah TPA Suwung Diolah Jadi Listrik Plus Wisata Rekreasi
Maka itu, sampah di kabupaten Badung terpaksa dititipkan di sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS3R), dan Pusat Daur Ulang (PDU) selama TPA Suwung ditutup.
“Kami buang sampah ke TPA itu 250 ton setiap hari. Kami harus simpan dulu, kami kan punya TPST, PDU, TPS3R, kita harus simpan di sana,” ujar saat dihubungi pada Kamis (2/5/2024).
Namun demikian, Dalem menyebut jika TPA Suwung harus tutup total selama 7 hari, dirinya menilai jika beban TPST akan terlalu berat untuk menampung akumulasi 250 ton sampah titipan selama seminggu.
Sehingga, Dalem juga memberikan usulan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk mengurangi beban tersebut. Usulannya adalah agar mengizinkan pembuangan sampah ke TPA Suwung pada waktu jam malam.
“Iya, kelamaan itu (penutupan 7 hari). Kalau kelamaan kan berarti banyak yang tertampung di TPS, overload (kelebihan beban) nanti dia,” tuturnya.
“Jadi harapan kita, kalau misalnya pembuangan bisa dilakukan pada malam harinya, tentu akan sangat membantu,” imbuh Dalem.
Selain usulan tersebut, dia juga menginginkan agar penutupan TPA Suwung dikurangi 2-3 hari. Sehingga, dia mengharapkan TPA Suwung hanya ditutup selama 4-5 hari selama ajang WWF.
“Sementara yang diinginkan 7 hari, tapi kita lagi berhitung apa kita bisa nampung sampah itu di luar TPA selama 7 hari. Kalau mungkin, bisa dipersempit 2-3 hari,” ujarnya. (sumber: suarabali.id)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2940 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2014 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun