Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Gugat Cerai Andrew Andika, Tengku Dewi Tuntut Nafkah Rp20 Juta
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Tengku Dewi terus melanjutkan proses gugatan cerainya terhadap Andrew Andika usai membongkar perselingkuhan aktor tersebut di media sosial beberapa waktu lalu.
Pengacara Tengku Dewi, Tiara Octavia, menyebut kliennya tidak meminta harta gana-gini dalam tuntutan karena ada perjanjian pranikah. Namun kliennya menuntut nafkah Rp20 juta per bulan untuk kedua anak mereka.
"Kalau harta gana-gini memang dari awal memang klien kami tidak meminta hal itu dalam gugatannya. Kalau nafkah, Bu Dewi sih minta Rp20 juta per bulan," kata Tiara seperti diberitakan detikHot pada Sabtu (6/7).
Tengku Dewi sendiri tidak menunda proses perceraian tersebut meski sedang hamil besar. Namun untuk ketiga kalinya, Andrew Andika tidak datang ke agenda mediasi yang digelar Kamis (4/7).
Padahal, Tengku yang sedang hamil delapan bulan dan mendekati persalinan tetap datang ke Pengadilan Agama Cibinong. Akibat ketidakhadiran Andrew, sidang ditunda lagi hingga Tengku Dewi pulih dari melahirkan di awal Agustus.
"Ya kalau sudah di sini kalau misalkan enggak ingin cerai saya enggak akan hadir di sini," kata Tengku Dewi.
Tiara menyebut pihaknya tidak mengetahui alasan Andrew mangkir dari agenda sidang, baik si aktor sendiri ataupun pengacaranya. Bila Andrew bolos lagi, maka majelis hakim bisa memutus sidang cerai secara verstek alias tergugat tidak hadir.
"Untuk alasannya, kita enggak tahu kenapa, dia baik kuasa hukumnya atau pihak Andrew enggak datang," kata Tiara.
"Nanti persidangannya dilanjut dengan agenda tidak hadirnya tergugat. Jadi nanti bisa (diputus cerai) verstek," lanjutnya.
Baca juga:
Tengku Dewi Siap Gugat Cerai Andrew Andika
Tengku Dewi Putri menggugat cerai Andrew Andika melalui e-court ke PA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 6 Juni lalu. Gugatan itu didaftarkan oleh kuasa hukum Tengku Dewi dengan nomor register PACBN/06062024/WIL.
Minola Sebayang, kuasa hukum Tengku Dewi yang lain, menjelaskan gugatan cerai diajukan oleh kliennya karena dugaan perselingkuhan yang dilakukan Andrew Andika. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5980 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4672 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2307 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan