Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Gerindra Tabanan Pertanyakan Spanduk Dukungan Forum Perbekel ke Sanjaya
BERITABALI.COM, TABANAN.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tabanan, I Putu Gede Juliastrawan, mempertanyakan dukungan terbuka yang diberikan oleh forum perbekel se-Kecamatan Selemadeg Timur kepada salah satu bakal calon bupati.
Dukungan tersebut ditunjukkan melalui pembentangan spanduk yang tersebar di akun media sosial Facebook milik Made Widarma.
Dalam foto yang beredar, terlihat sejumlah perbekel dan beberapa OPD yang ikut berpose "Victory" dengan latar belakang candi bentar saat mengikuti Bhakti Penganyar di Pura Luhur Giri Salaka Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Minggu (21/7).
Spanduk tersebut bertuliskan "Kami Forum Perbekel Kecamatan Selemadeg Timur sepakat mendukung Bapak Bupati DR I Komang Gede Sanjaya SE, MM. 2 Periode."
I Putu Gede Juliastrawan, yang akrab disapa Wawan, mempertanyakan kepada Bawaslu Kabupaten Tabanan mengenai keabsahan dukungan tersebut.
"Kami mempertanyakan apakah diperbolehkan bagi forum perbekel untuk mendukung salah satu bakal calon bupati, mengingat tahapan pemilu sudah berjalan. Ini yang perlu kami ketahui, karena ASN tidak boleh berpolitik praktis," tegas Wawan, Selasa (23/7).
Sementara, Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dengan adanya postingan di media sosial Facebook, dirinya belum bisa menyatakan hal tersebut sebagai pelanggaran.
"Kami akan mengkaji terlebih dahulu dengan melakukan rapat dan penelusuran akun media sosial yang bersangkutan, serta meminta petunjuk dari Bawaslu Provinsi Bali," jelas Narta.
Langkah-langkah yang akan diambil termasuk kemungkinan klarifikasi terhadap ketua Forum Perbekel. "Kami sudah mendapatkan informasi awal dan akan berdiskusi dengan anggota Bawaslu serta menunggu petunjuk dari Bawaslu Provinsi Bali untuk menentukan langkah selanjutnya. Saat ini, belum bisa menyatakan adanya pelanggaran tanpa kajian terlebih dahulu," tegas Narta.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2752 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2026 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1962 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1799 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun