Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Disetubuhi Hingga Hamil, Korban Tuna Rungu Malah Ditinggal Nikah
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kisah cinta sepasang tuna rungu berakhir getir. Sang lelaki, inisial INCP yang berasal dari Kecamatan Abang, Karangasem kini terancam mendekam di balik jeruji besi usai dilaporkan atas dugaan kasus persetubuhan terhadap pacarnya yang masih berusia di bawah umur.
Seizin Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP. Agus Adi Apriyoga melalui Kanit IV, IPDA. I Gede Alit mengungkapkan, korban dan terlapor diketahui merupakan tuna rungu. Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut dilaporkan pada 26 Juli 2024 lalu, dimana saat ini kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Belum ditetapkan tersangka, kemarin baru kita gelar untuk naik ke proses penyidikan karena sudah cukup bukti setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Polres Karangasem," kata Alit dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024).
Awalnya, sekitar tanggal 18 dan 19 Mei 2023 silam, terlapor inisial NCP alias C mengajak korban yang merupakan pacarnya inisial LRN (16) asal Singaraja jalan-jalan ke Karangasem.
Saag itu, terlapor menjemput korban langsung ke wilayah Buleleng menggunakan sepeda motor. Setelah sampai wilayah Karangasem, terlapor kemudian mengajak korban ke rumahnya. Awalnya hanya bermasud untuk mengajak pacarnya istrahat, namum setelah berada di dalam di kamar baru kemudian terlapor melakukan aksinya.
"Saat hendak diajak untuk berhubungan badan, korban sempat menolak, tetapi terlapor tetap memaksa dengan memberi isyarat agar korban diam, bahkan sebelumnya terlapor juga berjanji akan menikahinya," ujarnya.
Perbuatan pelaku tak berhenti disana, setelah hari itu berhasil menggagahi dan menggauli korban, pada hari berikutnya terlapor mengajak korban main ke rumah temannya di Karangasem, di sana terlapor kembali mengajak korban berhubungan badan sebelum diantarkan pulang ke rumahnya di Buleleng.
Setelah kejadian tersebut, korban yang saat itu masih berusia 16 tahun hamil. Mirisnya janji manis terlapor malah diingkari. Terlapor justru menikah dengan wanita lain. Atas kelakuan terlapor, pihak keluarga tidak terima dan melapor ke Polres Karangasem.
"Ya salah satu faktor karena terlapor diduga tidak bertanggungjawab kepada korban, malah menikah dengan wanita lain, saat ini korban sudah melahirkan anaknya di Buleleng," ungkap Alit.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang