Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
KPU Jembrana Bakal Rekrut 3.409 KPPS untuk Pilkada 2024
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana menggelar rapat persiapan pembentukan badan adhoc, khususnya perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024, Jumat (13/9/2024).
Perekrutan KPPS ini direncanakan dimulai dalam waktu dekat dan akan dilantik pada 7 November 2024. Sebanyak 3.409 orang KPPS akan direkrut untuk membantu pelaksanaan Pilkada di Jembrana.
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, mengqtakan, rapat ini merupakan langkah awal dalam proses perekrutan KPPS. Dalam rapat tersebut, KPU Jembrana juga mengundang narasumber dari Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) yang memberikan materi kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam proses perekrutan.
"Kebutuhan kami di Jembrana adalah tujuh orang di masing-masing TPS, jadi total yang akan direkrut sekitar 3.409 anggota KPPS," jelas Adi Sanjaya.
Ia menegaskan PPS di Desa/Kelurahan yang menjadi leading sektor perekrutan harus memperhatikan dengan seksama integritas, profesionalisme, serta netralitas dari setiap anggota KPPS yang nantinya direkrut.
"Kami berharap, anggota KPPS yang direkrut nanti adalah mereka yang profesional, berintegritas, dan menjamin netralitasnya dalam menjalankan tugas," tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, juga menekankan pentingnya petugas KPPS bekerja secara bertanggung jawab dan profesional. Menurutnya, KPPS merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pemilu di lapangan.
"Kami akan melakukan pengawasan dalam proses perekrutan ini untuk memastikan bahwa petugas yang direkrut oleh KPU Jembrana memiliki integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Rekrutmen KPPS ini diharapkan dapat berlangsung lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi suksesnya Pilkada 2024 di Jembrana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3815 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1760 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang