Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Karya di Pura Pasar Agung, Aktivitas Pendakian Gunung Agung Dilarang
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dalam rangka menjaga kesucian dan kelancaran pelaksanaan serangkaian upacara keagamaan, aktivitas pendakian ke puncak Gunung Agung, Bali, akan dilarang mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Larangan ini berlaku di semua Pos Pendakian Gunung Agung yang ada di Karangasem.
I Wayan Suara Arsana, Seksi Publikasi Pura Pasar Agung, menjelaskan bahwa penutupan jalur pendakian ini merupakan bagian dari upaya Yasa Kerti, yang mencakup perilaku dan tindakan yang mendukung pelaksanaan Karya Nubung Daging, Tabuh Gentuh, Labuh Gentuh, Wana Kertih, dan Purnama Kelima di Pura Pasar Agung Besakih Giritohlangkir.
“Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan ketertiban selama pelaksanaan yadnya, yang harus didukung dengan pengendalian diri yang baik serta sikap ikhlas,” ungkap Suara Arsana, Senin (30/9/2024).
Dalam konteks ini, lontar yang berkaitan dengan panca walikrama mengingatkan umat untuk berhati-hati dan tidak sembarangan dalam melangkah. Pentingnya pikiran, perkataan, dan perbuatan yang suci ditekankan agar tidak ada halangan dalam pelaksanaan yadnya.
Baca juga:
Pemasang Dua Benda Misterius di Pura Pasar Agung Diduga Tiga Orang, Berbadan Kekar dan Bertato
“Pikiran suci dan tidak ternoda adalah kunci keberhasilan dalam setiap upacara keagamaan. Kita harus bersatu dalam pandangan dan langkah untuk memastikan semua pekerjaan berjalan sesuai harapan,” tambahnya.
Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk mematuhi larangan ini demi menjaga keharmonisan dan kesucian dalam pelaksanaan upacara yang akan berlangsung. Kegiatan keagamaan ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan membawa kebaikan bagi semua pihak.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan