Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Sentra Gakkumdu Gianyar Siap Beri Efek Jera Bagi Pelanggar Pilkada Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Memasuki hari ke-25 Tahapan Kampanye, Bawaslu Gianyar bersama unsur Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Gianyar yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu melaksanakan Rapat dalam rangka menyamakan Persepsi dalam pelaksanaan Pengawasan Tahapan Kampanye.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan membahas berbagai potensi dan berbagai hal dalam pelaksanaan kampanye yang sudah berlangsung saat ini.
Dihadiri oleh Anggota Sentra Gakkumdu Gianyar, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali,Gede Sutrawan selaku narasumber.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar (Kajari Gianyar), Agus Wirawan Eko Saputro yang hadir dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan bahwa Sentra Gakkumdu harus mempunyai keberanian dan nyali dalam melakukan penindakan.
"Penyamaan persepsi dan kolaborasi sangat perlu dilakukan untuk mengawasi pelaksanaan pilkada dengan persepsi yang sama antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung di dalam sentra gakkumdu dan sentra gakkumdu harus mempunyai keberanian, dan mempunyai nyali, untuk melakukan penindakan," ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menegaskan agar Sentra Gakkumdu Gianyar dapat menindak lanjuti setiap laporan atau dugaan pelanggaran dalam Tahapan Pemilihan nantinya dan bila perlu bagi pelaku pelanggaran dalam Pemilihan tahun 2024 ini agar diberikan efek jera sebagai bentuk keseriusan Sentra gakkumdu dalam menindak pelaku pelanggaran.
"Banyak potensi pelanggaran yang mungkin terjadi didalam Pilkada, seperti Kampanye diluar jadwal, penggunaan sarana pemerintah, tempat ibadah, pendidikan dan terkait netralitas ASN, Kepala Desa/Lurah, dan saya harap setiap laporan atau dugaan pelanggaran dapat ditindak lanjuti, bila perlu beri efek jera sebagai bentuk keseriusan kita dalam melakukan penindakan bagi para pelaku pelanggaran," tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2948 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2016 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun