Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Moratorium Hotel di Bali Dinilai Bisa Pengaruhi Investasi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Wacana moratorium pembangunan hotel di Bali, khususnya di wilayah Bali Selatan, saat ini tengah dipertimbangkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menahan laju pembangunan hotel baru, guna menghindari konversi lahan pertanian menjadi properti komersial, serta untuk melindungi keseimbangan alam yang semakin tertekan akibat pesatnya pembangunan.
Wilayah yang diusulkan untuk diberlakukan moratorium ini mencakup Kabupaten Badung, Denpasar, Gianyar, dan Tabanan, yang merupakan kawasan dengan tingkat hunian hotel yang sudah tinggi.
Menurut Satria Wei, Head of Hospitality Services Colliers Indonesia, penerapan moratorium di Bali Selatan dapat mempengaruhi sektor investasi pariwisata, terutama bagi investor yang sudah merencanakan pembangunan hotel baru.
"Bagi investor yang sudah memperoleh izin dan lokasi yang sesuai, dampak dari moratorium ini mungkin tidak akan terlalu signifikan," ujarnya.
Namun, ia juga menekankan bahwa moratorium dapat mempengaruhi proyek-proyek pembangunan yang belum dimulai dan berpotensi menciptakan ketidakpastian bagi calon investor baru di kawasan tersebut.
Satria menambahkan bahwa meskipun dampak moratorium akan terasa pada pembangunan di Bali Selatan, kebijakan ini juga memiliki potensi positif bagi kawasan lain di Bali yang lebih siap untuk menerima pembangunan hotel dan fasilitas pariwisata.
"Kebijakan moratorium ini dapat mendorong distribusi pembangunan yang lebih merata, terutama ke daerah-daerah yang memiliki potensi wisata dan fasilitas yang belum terjamah," tuturnya.
Pihak Colliers Indonesia melihat bahwa, jika dijalankan dengan strategi yang matang, moratorium ini dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik dalam hal kualitas pembangunan maupun dalam menjaga keseimbangan alam dan sosial Bali.
Penerapan moratorium, menurutnya, harus dilaksanakan dengan cermat dan berdasarkan analisis yang mendalam mengenai kondisi setiap wilayah.
"Jika moratorium ini diterapkan dengan tepat, maka tidak hanya Bali Selatan yang akan merasakan dampaknya, tetapi seluruh kawasan Bali yang dapat merasakan distribusi pembangunan yang lebih merata," ungkapnya.
Dari sisi sektor perhotelan, moratorium ini juga memberikan peluang untuk meningkatkan kualitas produk dan pelayanan hotel yang sudah ada. Peningkatan kualitas ini diyakini dapat meningkatkan pendapatan para pengusaha di sektor pariwisata, meski di tengah terbatasnya pembangunan hotel baru di Bali Selatan. (sumber: medcom.id)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2274 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan