Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Presiden Filipina Terima Kasih ke Prabowo Usai RI Bebaskan Mary Jane
beritabali.com/cnnindonesia.com/Presiden Filipina Terima Kasih ke Prabowo Usai RI Bebaskan Mary Jane
BERITABALI.COM, DUNIA.
Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, setelah RI membebaskan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso.
Melalui unggahan di akun Instagramnya, Rabu (20/11), Bongbong berterima kasih kepada Prabowo dan pemerintah Indonesia atas kerja sama yang berbuah kepulangan Mary Jane ke Filipina.
"Saya menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia atas kerja samanya. Hasil ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia, yang bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan kasih sayang," tulis Bongbong dalam unggahannya.
Bongbong memberitahukan kabar mengenai pembebasan Mary Jane Veloso oleh pemerintah RI melalui akun Instagramnya pada Rabu.
Ia mengatakan sang terpidana mati akan segera kembali ke Filipina setelah lebih dari satu dekade Filipina berdiplomasi dan berkonsultasi dengan pemerintah Indonesia untuk menunda eksekusinya.
Mary Jane Veloso ditangkap di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010 lantaran kedapatan menyelundupkan narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram.
Pengadilan Negeri Sleman pun memvonisnya dengan hukuman mati pada Oktober 2010 karena dinilai melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mary Jane masuk dalam daftar terpidana mati yang akan dieksekusi pada April 2015 di Nusa Kambangan. Dalam pengakuannya, ia hanya diperalat untuk membawa barang haram tersebut.
Pada Agustus 2011, Presiden Filipina Benigno Aquino III meminta pengampunan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk Mary Jane. Indonesia pun menunda hukuman mati Mary Jane sejalan dengan moratorium yang berlaku pada masa itu.
Dalam unggahan yang sama, Bongbong menuliskan bahwa Mary Jane merupakan sosok ibu yang terperangkap dalam cengkeraman kemiskinan sehingga membuat satu pilihan putus asa yang mengubah jalan hidupnya. Ia menekankan Mary Jane adalah korban dari keadaannya sendiri, meskipun ia bersalah. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3795 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang