Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 19 Agustus 2026
Polda Bali Klaim Turunkan 2.066 Situs Judi Online Selama 2024
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Direktorat Siber Polda Bali mengklaim telah memblokir dan menurunkan (take down) 2.066 situs judi online di Bali selama tahun 2024. Langkah ini dilakukan karena akses judol sangat meresahkan.
Apalagi belum lama ini, Polda Bali berhasil menangkap 10 pelaku judol dan 8 diantaranya Selebgram cantik yang mengaku mempromosikan judol yang di iming-iming sejumlah uang.
"Dari hasil patroli siber jajaran Direktorat Ressiber Polda Bali selama tahun 2024 ini sudah melakukan takedown dan blokir terhadap 2066 situs-situs judol yang meresahkan," beber Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, pada Rabu 11 Desember 2024.
Kombes Jansen menyebutkan pemberantasan situs judol merupakan tindak lanjut atas program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
"Jadi, selama Asta Cita berlangsung ada 410 situs diblokir sejak November, dan dari Januari 2024 lalu ada 1656 situs (diblokir), sehingga totalnya 2066 situs yang diblokir," ungkapnya.
Mantan Kapolresta Denpasar ini mengatakan, ribuan situs tersebut diketahui memiliki alamat IP Address yang berada di luar Pulau Dewata, bahkan luar negeri, seperti Kamboja, Filipina, hingga Singapura.
Dengan adanya langkah ini, masyarakat tidak akan bisa lagi mengakses permainan ilegal tersebut.
Meski begitu, Polda Bali tetap melakukan pemantauan dan penindakan, karena situs baru akan selalu bermunculan.
Jansen merasa prihatin, karena judol ini sudah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, bahkan sampai ke tingkat pelajar/mahasiswa.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tahu apa yang menjadi aktivitas keseharian mereka. Bagi masyarakat yang suka bermain judol segera hentikan, selain akan bermasalah dengan hukum, dampaknya sangat berbahaya baik kepada diri sendiri maupun keluarga dan lingkungan.
"Sudah banyak orang yang menjadi korban. Mereka mengalami masalah kehidupan, mulai dari ekonomi yang melarat, sampai kerusakan mental. Korbannya sampai ada yang terlilit hutang karena ketagihan, hingga nekat mengakhiri hidupnya, oleh karena itu mari bersama kita tolak dan lawan segala bentuk judul dan selamatkan generasi bangsa," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4576 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2379 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2036 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1640 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1080 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun