Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Dishub Badung Larang Truk Melintas di Jalur Kawasan Wisata Saat Malam Pergantian Tahun
beritabali/ist/Dishub Badung Larang Truk Melintas di Jalur Kawasan Wisata Saat Malam Pergantian Tahun.
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dinas Perhubungan (Dishub) Badung melarang kendaraan angkutan barang melintas di kawasan wisata seperti Bypass Ngurah Rai, Kuta, Canggu, dan sekitar GWK pada 31 Desember 2024 mulai pukul 15.00 hingga 1 Januari 2025 pukul 06.00 WITA.
Kepala Dishub Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma mengatakan langkah ini dilakukan dalam upaya mengurangi kemacetan saat malam pergantian tahun.
Larangan tersebut mengacu pada keputusan bersama pemerintah pusat terkait pengaturan lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru.
Dalam surat imbauan yang dikeluarkan Dishub Badung Nomor: 551/2200/Dishub tersebut, truk pengangkutan material diminta agar tidak beroperasi pada 31 Desember 2024 mulai pukul 15.00 sampai 1 Januari 2025 pukul 06.00 WITA.
Adapun jalur yang harus steril dari truk angkutan yakni sepanjang Bypass Ngurah Rai, jalan menuju kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, kawasan Kuta, Canggu dan sekitar GWK.
"Betul, imbauan itu menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan Darat, Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marga. Yakni tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025," paparnya, Jumat,(20/12/2024).
Dirinya menyampaikan, Dishub Provinsi Bali juga telah mengeluarkan surat terkait pembatasan operasional angkutan barang yang berlaku untuk seluruh jalan nasional di Bali. Mulai ruas jalan Denpasar-Gilimanuk, dan akses menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai yang terdiri atas ruas Jalan bypass Ngurah Rai, Jimbaran-Uluwatu, dan Jalan Gatot Subroto Timur Denpasar.
"Saat ini angkutan barang di Badung masih bisa beroperasi. Dengan imbauan itu, angkutan barang mulai mengurangi pergerakannya jalang sore hari pada 31 Desember mendatang. Sehingga mulai pukul 15.00 WITA, diharapkan tidak ada angkutan barang yang lalu lalang di kawasan wisata Kuta, Jimbaran, Canggu dan sekitar kawasan bandara, termasuk ruas jalan bypass Ngurah Rai sampai keesokan harinya," paparnya.
Imbauan tersebut bertujuan menjamin keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas dan selama masa arus pergi dan balik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, terutama di malam pergantian tahun yang selalu ramai wisatawan.
"Ini sekaligus menerapkan ketertiban. Kami ingin mengoptimalkan penggunaan maupun pergerakan lalu lintas jalan. Kami sudah sampikan kepada seluruh pengusaha angkutan di wilayah Kabupaten Badung yang memiliki kendaraan berat, berupa truk pengangkutan material," bebernya.
Ia mengharapkan arus lalu lintas di Bali selatan lancar selama momen libur Natal dan tahun baru ini. Ia juga mengimbau masyarakat juga tertib berlalu lintas sehingga situasi di jalan raya tetap kondusif.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2508 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2014 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1943 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun