Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Kali Pemungutan Suara Ulang, KPU Gianyar Evaluasi

Senin, 20 Januari 2025, 14:03 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Dua Kali Pemungutan Suara Ulang, KPU Gianyar Evaluasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Hajatan Pemilu dan Pilkada Bali 2024 telah berakhir. Kini tinggal pelantikan Gubernur dan juga Bupati. Di Gianyar, pilkada juga telah berakhir tanpa gugatan. 

Namun, yang menjadi evaluasi ialah selama pemilu dan pilkada terjadi pemungutan suara ulang (PSU) hingga dua kali. 

Hal itu diakui oleh Ketua KPU Gianyar Wayan Mura. "Selama ini sosialisasi di penyelenggara saja. Ke depan, sosialisasi ke pemilih," ujarnya, Senin (20/1/2025). 

Dikatakan ke depan, pihaknya akan lebih intens dari Kesbangpol. "Kami bergandengan tangan edukasi masyarakat. Tentang hak politik. Jangan sampai dilabrak," ungkapnya. 

Masyarakat harus paham, bahwa satu orang hanya bisa mendapat hak satu suara. Mura juga menekankan mindset masyarakat. 

"Mendampingi bukan berarti mewakilkan. Tapi mindset di masyarakat, bisa diwakili. Ini yang berakibat ke PSU," jelas dia. 

Sesuai aturan, PSU terjadi ketika seorang menggunakan hak pilih dua kali. "Tentu ke depan menjadi evaluasi kami," tutup dia. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami