Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 17 Juni 2026
Pelaku Penusukan di Jalan Nangka Ditangkap di Surabaya
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah buron beberapa hari, Bastomi Prasetiawan, pelaku penusukan yang menewaskan I Kadek Parwata, akhirnya ditangkap polisi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Tersangka sempat berusaha kabur ke Tarakan, Kalimantan, sebelum akhirnya berhasil diringkus pada Minggu (16/2/2025).
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, mengungkapkan bahwa tim gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek, dan Ditreskrimum Polda Bali langsung bergerak cepat melakukan pengejaran setelah kejadian di Jalan Nangka.
Polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor, pisau, serta barang bukti lainnya yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku.
Pelaku diketahui sempat melarikan diri ke luar kota setelah melakukan aksi penusukan. Namun, jejaknya terendus di Surabaya sebelum akhirnya tertangkap di pelabuhan. Saat proses penangkapan, Bastomi melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif menggunakan sabu dan selalu membawa senjata tajam," ujar Kombes Pol Iqbal Simatupang.
Motif penusukan diduga karena kesalahpahaman. Pelaku mengira korban adalah teman dari seseorang yang sebelumnya terlibat serempetan motor dengannya.
Atas perbuatannya, Bastomi Prasetiawan dijerat Pasal 351 Ayat 3 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun