Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Dua WNA Iran Sekap dan Rampok Rekan Senegaranya di Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Polisi berhasil mengungkap kasus penyekapan yang terjadi di Ketewel, Gianyar, pada 16 Februari 2025, yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal Iran.
Kapolres Gianyar AKBP Umar, didampingi Kasat Reskrim dan Kanit, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika korban, seorang pria bernama RAN, ditemukan terbaring pingsan di wilayah Ketewel.
Setelah korban ditemukan, Polsek Sukawati segera mengamankan lokasi kejadian. Korban pun akhirnya siuman dan menceritakan bahwa dirinya telah disekap oleh dua orang pelaku.
Berdasarkan interogasi dan keterangan saksi, terungkap bahwa korban sempat diturunkan dari sebuah mobil putih oleh kedua pelaku. Warga yang melihat kejadian tersebut merasa takut karena pelaku memiliki postur tinggi besar.
Melalui penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku bernama NMB dan JG, yang awalnya dikira berasal dari Turki, namun ternyata berasal dari Iran.
Tim kepolisian pun membagi pencarian menjadi dua arah: mencari barang bukti dan melacak para tersangka. Polisi menemukan sepeda motor di sekitar TKP dan mobil pelaku di semak-semak wilayah Sanur, diduga sebagai upaya pelaku untuk melarikan diri.
Berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, tim kepolisian memeriksa Bandara Ngurah Rai dan berhasil menemukan kedua pelaku yang tengah antre untuk boarding menuju Malaysia. Polisi segera mengamankan mereka sebelum sempat melarikan diri.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam, uang tunai Rp70 juta dalam bentuk dolar, serta sebuah laptop yang disimpan di bagasi pesawat. Barang-barang ini kemudian disita sebagai barang bukti.
"Tersangka diketahui telah menyekap dan membuang korban di Ketewel," ujar Umar.
Menurut hasil pemeriksaan, korban dan pelaku sebenarnya saling mengenal sejak di Iran. Pada 27 Januari 2025, pelaku datang ke Bali dan dijemput oleh korban sebelum tinggal bersama di sebuah kontrakan di Banjar Tegeha, Batubulan.
Ketegangan mulai muncul akibat masalah keuangan. Pelaku yang diduga memiliki tekanan terkait urusan keluarga dan imigrasi, akhirnya menagih uang dari korban dengan cara paksa.
Pada 16 Februari 2025, pelaku menyekap korban, menggeledah kamarnya, serta mengambil ponsel dan uang tunai sebelum membawa korban menggunakan mobil dan motor sewaan. Setelah menyekap korban, pelaku membuangnya di Ketewel dan melarikan diri.
Saksi mata yang melihat kejadian tersebut hanya berani mengabadikan momen dari jauh karena takut. Kedua pelaku melarikan diri dengan mobil Avanza, sementara sepeda motor Vario yang digunakan mereka ditinggalkan di lokasi.
Saat ini, penyidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap motif yang lebih dalam serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5981 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4673 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2307 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan