Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Bawaslu Bali Raih Predikat "Patuh" dalam Penilaian IKEPP 2024
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, bersama Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat, Ni Luh Supri Cahayani, menerima kunjungan Tim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia di Kantor Bawaslu Provinsi Bali, Kamis (13/3/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara DKPP RI dan Bawaslu Bali serta mensosialisasikan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) 2024.
Tim DKPP RI yang hadir terdiri dari Novita Iriana Tambunan, Muhammad Anis, Novia Dwi Asri, dan Karina Puspitaloka. Mereka memperkenalkan IKEPP sebagai inovasi untuk mengukur kualitas dan integritas penyelenggara pemilu.
"IKEPP merupakan penilaian etik yang dilakukan terhadap penyelenggara pemilu selama periode tahun 2024," ujar Muhammad Anis, Penelaah Teknis Kebijakan DKPP RI.
Anis menjelaskan bahwa IKEPP memiliki tujuan utama untuk menilai sejauh mana jajaran KPU dan Bawaslu di tingkat pusat serta provinsi mematuhi kode etik penyelenggara pemilu.
"Penilaian ini meliputi tiga dimensi utama, yaitu Persepsi atas Perilaku Etik (PPE), Eviden Perilaku Etik (EPE), dan Pelembagaan Etik Internal (PEI)," tambahnya.
Dalam hasil penilaian, Bawaslu Bali memperoleh predikat "Sangat Patuh" pada tingkat satuan kerja (Satker). Secara keseluruhan, akumulasi penilaian antara Bawaslu Bali dan KPU Bali menempatkan keduanya dalam zona hijau dengan predikat "Patuh".
Menanggapi hasil tersebut, Gede Sutrawan menyampaikan apresiasinya atas pencapaian ini.
"Kami berterima kasih atas predikat 'Patuh' yang diberikan kepada kami. Ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras kami dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu," ujarnya.
Gede Sutrawan juga menegaskan bahwa Bawaslu Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu.
"Kami akan terus menjaga kepatuhan terhadap kode etik serta berupaya meningkatkan standar kualitas dalam setiap tahapan pemilu ke depan," tambahnya.
Sementara itu, Novita Iriana Tambunan dari DKPP RI berharap sosialisasi IKEPP dapat menjadi pedoman bagi penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia dalam menjaga standar etik yang tinggi.
"Dengan adanya IKEPP, kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran penyelenggara pemilu berkomitmen pada prinsip kejujuran, profesionalisme, dan independensi," katanya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2615 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan