Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 18 Juni 2026
Badung Siap Launching Bale Paruman Adhyaksa, Pelayanan Hukum Berbasis Desa Adat
BERITABALI.COM, BADUNG.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum di Wilayah Kabupaten Badung bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung Sutrisno Margi Utomo beserta jajaran yang diikuti oleh seluruh Camat, Lurah/Perbekel, Bendesa Adat se-Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Rapat Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (21/4).
Bupati Badung Adi Arnawa menyampaikan bahwa pertemuan ini berkenaan dengan persiapan program yang akan dilaksanakan oleh keluarga besar Adhyaksa (Kejaksaan) Provinsi Bali yang didukung oleh keluarga besar Adhyaksa Kabupaten/Kota se-Bali terkait program Bale Paruman Adhyaksa yang bertujuan memberikan pelayanan hukum yang berbasis Desa Adat.
“Tentunya kami, Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi dan menyambut baik program ini. Karena dengan demikian, teman-teman kita yang di Desa Adat terutama Kertha Desa yang banyak memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada Bendesa Adat terkait dengan masalah-masalah hukum, akan dibantu oleh aparat penegak hukum (Kejaksaan). Ini menjadi kesempatan bagi kami di Pemkab Badung untuk mengumpulkan seluruh Bendesa Adat dan Perbekel agar benar-benar mendukung program ini agar di Badung bisa segera di launching oleh Gubernur Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali,” jelasnya.
Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Bale Paruman Adhyaksa ini merupakan tempat dimana masyarakat desa maupun masyarakat desa adat menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum dengan menempuh jalur perdamaian. Program ini untuk mempermudah pelayanan dan penegakan hukum di masyarakat adat.
“Ini merupakan langkah dari Kejaksaan untuk hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan dan penegakan hukum. Sehingga nantinya diharapkan permasalahan yang terjadi di masyarakat tidak akan berlanjut pada tingkat selanjutnya (Pengadilan), cukup diselesaikan langsung di masyarakat."
Turut hadir mendampingi Bupati Badung pada kesempatan ini, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung I Made Wijaya, Sekda Surya Suamba beserta Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Badung
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun